Yusril Ihza Mahenda Tak Menolak Jika Ditawari Jadi Menteri oleh Presiden Jokowi, Ini Alasannya
Ia mengungkapkan, sejatinya ia juga pernah diminta oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di periode kedua untuk masuk ke kabinet
Namun saat dijalankan ternyata tidak bisa. Sebab, Undang-undang Pokok Agraria melarang pihak asing memiliki lahan di Indonesia.
Selain itu, dalam prakteknya, tax holiday tak bisa diberlakukan dalam KEK.
"Akhirnya enggak jalan. Bisa jalan tapi nabrak. Ujung-ujungnya nanti jadi korupsi, Kalau lima tahun ini dibiarin, rusak ini semua. Itu satu, dari segi investasi," ujar Yusril.
Di sisi lain, Yusril menyatakan kepastian hukum juga menjadi akibat dari carut-marutnya sistem hukum di Indonesia.
Ia menilai banyak penindakan kasus korupsi yang dipaksakan lantaran pengertian keuangan negara yang bertentangan satu sama lain.
"Jadi menurut saya banyak masalah hukum. Orang asing datang ke sini bingung. Kita sendiri menegakkan hukum bingung. Masa definisi keuangan negara ada 22. Nanti terserah. Kalau KPK yang paling sadis bunyinya yang dia pakai," ujar Yusril.
Saat ditanya posisi apa yang cocok baginya di kabinet untuk membenahi persoalan hukum di Indonesia, ia mengatakan pos tersebut ada di Menteri Hukum dan HAM.
"Lebih banyak di Kumham (Hukum dan HAM)," kata Yusril.