Permasalahan Sampah di Batam, Pemerintah Sebut Ini Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Beberapa titik di tiap kecamatan Kota Batam masih terdapat tumpukan sampah-sampah liar. Dilihat dari jenisnya, tumpukan sampah-sampah itu kebanyakan

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/dipa nusantara
Sampah berserak di sekitar bahu jalan raya sekitar Taman Yasmin Kebun, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sampah-sampah ini merupakan jenis sampah rumah tangga. 

Selain itu, plang peringatan dari Pemerintah Kota Batam bertuliskan "Dilarang Keras Membuang Sampah di Tempat Ini. Melanggar Ketentuan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 Sesuai Pasal 69 Akan Dikenakan Sanksi Pidana" pun juga telah terpasang di sekitar titik itu.

Pantauan Tribun, sampah-sampah ini dibuang di tiga titik berbeda.

Satu titik diantaranya berada di seberang SMAN 3 Batam.

Beberapa sampah di titik itu merupakan jenis sampah rumah tangga serta beberapa sampah lainnya.

"Sampah orang berjualan jajanan ringan dan makanan juga dibuang di situ," ucap Ricky, seorang warga sekitar lokasi, Minggu (21/7/2019). (dna)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved