Cara Bank Mandiri Minta Nasabah Kembalikan Saldo Tambahan saat Layanan Error
Saldo nasabah Bank Mandiri mendadak bertambah, bisakah Bank Mandiri meminta nasabah mengembalikan dananya?
TRIBUNBATAM.id - Saldo nasabah Bank Mandiri mendadak bertambah, bisakah Bank Mandiri meminta nasabah mengembalikan dananya?
Akibat layanan error, saldo nasabah Bank Mandiri ada yang mendadak melonjak, namun ada juga yang berkurang menjadi 0 rupiah pada Sabtu (20/7/2019).
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) Rohan Hafas mengaku perseroan tak akan menempuh jalur hukum dalam menagih saldo tambahan yang diterima nasabah dan terlanjur dipindahkan ke rekening lain.
“Kami tidak akan mengambil jalur hukum, mereka adalah nasabah kami, jadi kami akan ajak bicara dulu,” kata Rohan kepada Kontan.co.id, Minggu (21/7).
• Nasabah Mendatangi Kantor Bank Mandiri, Kapolres Karimun Ingin Situasi Kondusif
• Bos Bank Mandiri Minta Maaf karena Layanan Sempat Error
• Penjelasan Bank Mandiri Soal Perubahan Saldo Nasabah Hari Ini: Bukan Humar Eror, Ini Sistem
Asal tahu, setelah kejadian kegagalan sistem IT perseroan, Sabtu (21/7) yang mengakibatkan tumpang tindihnya data rekening nasabah perseroan, tercatat ada 2.670 rekening yang tiba-tiba bertambah saldonya, dan sempat melakukan penarikan maupun memindahkan uang di saldonya ke rekening lainnya.
Mulai besok Senin (22/7) pun Kantor cabang Bank Mandiri dimana akan menghubungi 2.670 nasabah pemilik rekening untuk mengomunikasikan hal terkait.
Sayangnya Rohan enggan merinci apa yang akan dilakukan perseroan, maupun bagaimana cara Bank Mandiri menagih nasabah yang dapat saldo tambahan dan terlanjur memindahkan dananya.
Sebagai catatan, jika mengacu General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri, penarikan tunai maupun memindahkan saldo tambahan tadi ke rekening lain sejatinya terhitung sebagai transaksi yang sah mengikat bank dan nasabah.
"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.
• Persib Bandung Menang, Tempatkan 5 Bek, Robert Rene Albert Menolak Disebut Parkir Bus, Ini Alasannya
• Klasemen Liga 1 2019 Usai Persib Bandung dan Persipura Jayapura Menang, Persebaya Imbang
Dengan ketentuan tersebut, maka sejatinya transaksi dari saldo tambahan terhitung sah.
Meskipun dalam pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
Namun Rohan menilai perseroan tetap dapat menagih dana yang terlanjur berpindah tersebut. Alasannya sumber dana bukan merupakan milik nasabah.
"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," lanjutnya.
Christo, pekerja asal Jakarta sempat pula mengalami hal ini.
Ia bilang saldonya di rekening Mandiri sempat bertambah mendadak.
Namun, ia mengaku tak sempat memindahkan atau menarik tunai dananya.
“Jadi waktu Jumat, saldo masih ada Rp 13,7 juta. Ketika pagi-pagi ramai masalah dan saya periksa saldo saya justru bertambah menjadi Rp 14 juta.
Namun ketika diperiksa malam lagi sudah normal,” ceritanya kepada Kontan.co.id.
Sabtu pagi ini, banyak nasabah Bank Mandiri mengeluhkan kasus berubahnya saldo rekeningnya. Ada nasabah yang mengaku saldonya berkurang, ada juga yang mengaku saldonya bertambah dengan sendirinya.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, kejadian ini terjadi akibat pemeliharaan sistem yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak berjalan secara sempurna.
Menurut Rohan, setiap akhir hari (pukul 12 malam) bank selalu memproses laporan keuangannya. Transaksi yang terjadi di hari sebelumnya diolah oleh sistem.
"Misal kamu punya saldo Rp 100, kamu ambil Rp 10, berarti nanti pukul 1 setelah selesai proses saldo kamu tinggal Rp 90," ujar Rohan kepada Kontan.co.id saat ditemui usai jumpa pers di Plaza Mandiri (20/7).
Rohan melanjutkan, sebelum melakukan pencatatan, bank akan melakukan back up untuk berjaga-jaga terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
"Itu selalu. Wajib prosedurnya," imbuh Rohan.
Namun saat proses itu berlangsung, terjadi corrupt terhadap memori data.
Menyebabkan sebanyak 10% data atau 1,5 juta nasabah mengalami perubahan saldo, baik berkurang maupun bertambah.
"Solusinya sebenarnya simpel. Yakni mengembalikan saldo yang telah di-back upitu kepada sistemnya," ujar Rohan.
Tetapi hal itu tidak dilakukan karena pihak Bank Mandiri akan memeriksa satu persatu data yang bermasalah.
"Jadi kita membutuhkan waktu sampai dua jam untuk meng-upload kembali jumlah saldo yang sebenarnya," papar Rohan.
Pihak Bank Mandiri pun meminta maaf atas gangguan yang terjadi. Saat ini, nasabah belum bisa melakukan transaksi debit.
Untuk keadaan darurat, Rohan mengimbau nasabah untuk mendatangi kantor cabang terdekat hingga pukul 16.00 WIB.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku telah memblokir 2.670 rekening nasabah setelah kejadian gangguan sistem IT perseroan Sabtu, (20/7) lalu.
Rekening nasabah tersebut diblokir lantaran tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.
"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10% nasabah yang mengalami gangguan," kata," Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Sabtu (20/7).
Lantas apakah, bank berlogo pita emas ini dapat meminta nasabah yang telah memindahkan saldo tambahannya? Nyatanya tak semudah itu.
Alasannya, dalam General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal ini.
Malah, transaksi tersebut justru dianggap sah, serta mengikat bank dan nasabah
"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.
Dalam pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan meski jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
Ketika dikonfirmasi, Rohan bilang perseroan tetap dapat meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan.
"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (21/7).
Makanya mulai besok Rohan bilang perseroan akan mulai menghubungi dan mendatangi 2.670 nasabah pemilik rekening tersebut untuk melakukan komunikasi terkait.(*)
Artikel Ini Telah Tayang di Kontan denan judul Bisakah Bank Mandiri minta nasabah kembalikan saldo tambahan yang telah dipindahkan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20072019mandiri-pinang.jpg)