Rabu, 22 April 2026

Disebut Imbas Perang Dagang AS vs China, Perusahaan Tekstil Terbesar Indonesia Gagal Bayar Obligasi

Gara-gara itu, S&P Global Ratings pun memangkas peringkat kredit obligasi dolar yang dijual oleh anak perusahaan Duniatex Group itu menjadi CCC-

duniatexgrup.blogspot.com/
Duniatex Group 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Pasar obligasi korporasi Indonesia mendapat tantangan baru. 

Ini menyusul kredit obligasi dollar yang dijual oleh anak perusahaan Duniatex Group, PT Delta Merlin Dunia Textile, Kamis (18/7/2019) dilaporkan gagal membayar kupon obligasi dolar AS yang jatuh tempo pada 10 Juli lalu.

Tak cuma bikin geger pasar obligasi korporasi, kejadian ini juga berpotensi menganggu industri perbankan karena menurut data  Bloomberg, beberapa entitas anak Duniatex Group lainnya tercatat memiliki pinjaman perbankan bernilai besar.

PT Delta Dunia Sandang Textile, misalnya, memiliki pinjaman sindikasi US$ 260 juta dan beberapa bank pelat merah ikut mengucurkan kredit pada perusahaan itu.

Asal tahu saja,  Duniatex Group yang bermarkas di Solo, Jawa Tengah ini adalah perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

BP Batam Laporkan Perkembangan Status Aset BP Batam ke KPK, Terkait Penyerahan Aset ke Pemko Batam

Dubes RI Untuk Romania Jumpa Isdianto, Ajak Kepri Ikut Indonesian Festival 2019 di Romania

Pelni Tanjungpinang dan Bintan Bikin Aturan Baru Bagi Penumpang Kapal. Pembelian Tiket Makin Ketat

Kondisi ini hanya berselang empat bulan setelah perusahaan ini menerbitkan obligasi senilai $ 300 juta. Bahkan, obligasi perusahaan ini sempat mendulang permintaan lebih dari US$ $ 1 miliar.

Gara-gara itu, S&P Global Ratings pun lantas memangkas peringkat kredit obligasi dolar yang dijual oleh anak perusahaan Duniatex Group itu menjadi CCC-, dari sebelumnya BB-.

Menurut S&P, ketegangan perang dagang AS vs China yang tak menentu memukul telak pasar tekstil Indonesia.

Likuiditas Duniatex dipengaruhi oleh anjloknya harga karena kelebihan pasokan kain murah impor dari China.

Fitch Ratings juga memangkas skor kredit Delta Merlin Dunia Textile menjadi B- dari sebelumnya BB-.

Ini mencerminkan peningkatan pembiayaan kembali dan risiko likuiditas. Fitch menyebut, perusahaan ini menghadapi efek tular dari afiliasi yang dapat membatasi akses perbankan dan pasar modal.

Dilansir KONTAN, 6 Maret 2019,  anak usaha Duniatex Grup yakni PT Delta Merlin Dunia Textile menerbitkan obligasi berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) senilai US$ 300 juta.

Obligasi bertenor lima tahun itu menjanjikan kupon sebesar 8,625%. BNP Paribas SA dan Standard Chartered Plc bertindak sebagai arranger dalan penjualan obligasi tersebut.

Saat itu, dua perusahaan pemeringkat, Fitch Ratings dan Standard and Poor's (S&P) Global Ratings menyematkan obligasi Delta Merlin dengan peringkat awal di posisi BB-.   

Fitch beralasan, peringkat awal Delta Merlin itu didorong oleh posisinya sebagai perusahaan tenun terbesar di Indonesia, struktur biaya yang rendah, serta hubungannya yang mapan dengan pelanggan.

Hartono Mall di Solo milik Duniatex Group

Peringkat tersebut, kata Fitch dengan asumsi bahwa Delta Merlin akan mengumpulkan dana yang cukup dari penerbitan obligasi untuk membiayai kembali berbagai fasilitas kredit dari perbankan.

S&P Global Ratings juga menilai Delta Merlin sebagai anak usaha inti Duniatex memiliki profil kredit mandiri yang kuat. Kontribusi pendapatan dan laba juga besar ke Duniatex Group, induk usahanya.

Hanya saja, gagal bayar Delta Merlin ini membuat kekhawatiran investor obligasi meragu masuk pasar obligasi di Indonesia.

Kemerosotan kinerja perusahaan-perusahaan Indonesia dikhawatirkan akan terjadi kasus serupa.

Apalagi sebelumnya S&P dan Fitch juga memangkas peringkat anak usaha perusahaan Agung Podomoro Land (APLN) karena keterlambatan dalam mengumpulkan dana untuk pembiayaan kembali. 

Indonesia sempat menjadi salah satu surga menggiurkan bagi pemegang obligasi sampah (junk bond).

Tapi gara-gara gagal bayar Delta Merlin ini, Bloomberg menyebut,  tingkat kekhawatiran investor pemegang junk bond melonjak 11%, tertinggi sejak 2016.

Kekhawatiran investor obligasi semakin memuncak lantaran Duta Merlin dikabarkan juga memiliki utang di sejumlah bank yang akan jatuh tempo September mendatang. 

Beberapa bank pelat merah juga disebutkan jadi anggota sindikasi tersebut, misalnya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp 789 miliar, dan ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan nilai yang tak disebutkan.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan mengonfirmasi bahwa pihaknya ikut ambil bagian dalam sindikasi tersebut. Namun nilainya tak sebesar itu.

“Porsi BNI dalam sindikasi tersebut Rp 301 miliar,” katanya kepada Kontan.co.id. Sayang ia enggan menjelaskan lebih lanjut status pinjaman tersebut.

Sementara Vice President Corporate Solution Group Bank Mandiri Farida Thamrin membantah pihaknya ikut dalam sindikasi.

“Untuk Duniatex Group Bank Mandiri tidak ada exposure sindikasi. Debitur tersebut masuk segmen commercial banking,” katanya.

Kontan.co.id telah berupaya mengonfirmasikan hal ini kepada Direktur Commercial Banking Bank Mandiri Riduan dan Direktur Manajamen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin.

Namun hingga berita terbit, keduanya belum merespon pertanyaan Kontan.col.id.

Meski demikian, dari transkrip analyst meeting Bank Mandiri, Rabu (17/7/2019) yang dipublikasikan Thomson Reuters, Sabtu (20/7). Siddik dalam menjawab sebuah pertanyaan mengatakan bahwa Bank Mandiri memang masih memiliki exposure kredit ke Duniatex Group.

“Sampai akhir Desember 2018 kami masih memiliki exposure senilai Rp 3,5 triliun. Dan sepanjang Januari-Juli 2019, Duniatex telah melakukan pembayaran Rp 1,24 triliun, sehingga saat ini sisa tanggungan Duniatex kepada Bank Mandiri tersisa Rp 2,2 triliun,” kata Siddik.

Siddik juga mengaku kaget atas kasus kegagalan pembayaran obligasi Duniatex Group. Sebab Bank Mandiri telah menyalurkan kredit ke Duniatex sejak 2002. Meskipun sejak 2015, bank berlogo pita emas ini sudah tak lagi menyalurkan kredit ke Duniatex.

Bank Mandiri, menurut Siddik telah menyiapkan cadangan atas exposurekreditnya yang berasal dari aset tetap Duniatex yang dijaminkan atas utangnya dengan rasio mencapai 160% dari total utang.

“Sepertinya kami yang memegang jaminan paling besar, di bawah Eximbank. Kami juga telah bertemu dengan pemilik Duniatex sejak awal minggu lalu, dan saya pikir solusinya kelak juga akan didiskusikan dengan 40 kreditur lainnya,” lanjutnya.

Efek gagal bayar obli9gasi ini memang dikhawatirkan merembet ke perusahaan-perusahaan satu grup itu.

Sayangnya, upaya KONTAN mengirim pesan ke pemilik perusahaan ini tak membuahkan hasil.

Pesan pendek kontan ke Sumitro, Presiden Komisaris Duniatex Group tak dibalas.

Hanya merujuk pesan salah satu petinggi yang tersebar di kalangan pemilik obligasi perusahaan ini disebutkan bahwa: “Kami akan memperbarui informasi, jangan menelepon atau mengirim e-mail karena inbox e-mail kami banjir (kepenuhan).”

Pengusaha Besar di Solo

Lantas siapa Delta Merlin Dunia Textile? Jika merujuk website perusahaan ini, Delta Dunia Merlin adalah anak usaha Duniatex Group.

Ini adalah perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Indonesia.  Duniatex fokus dalam bisnis pemintalan, pertenunan, pencelupan, dan finishing.

Perusahaan ini terdiri dari 18 perusahaan terbatas, tersebar di beberapa lokasi di lebih dari 150 hektare lahan.

Berdiri tahun 1974, perusahaan ini dulu berbendera CV Duniatex  di Surakarta. Awal  beroperasi terutama di industri finishing.

Ekspansi terus dilakukan hingga tahun 1992, Duniatex mengambil alih PT Damaitex berlokasi di Semarang yang beroperasi di industri finishing.

Duniatex memperluas operasi tenunnya pada tahun 1998  dengan mendirikan PT Dunia Sandang Abadi serta PT Delta Merlin Dunia Tekstil. Bersamaan dengan meningkatnya permintaan produk Duniatex melebarkan sayapnya dengan membesarkan PT Delta Merlin Dunia Tekstil dan terus tumbuh di delapan lokasi berbeda.

Memiliki sertifikasi Standar Mutu ISO: 9001: 2000, Duniatex tercatat memiliki lebih dari 40.000 pekerja. Pelanggan Duniatex tersebar di beberapa negara di empat benua; Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika.

Lantas siapakah pemilik Duniatex? Sumber kontan yang juga pengusaha tekstil menyebutkan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami istri Hartono dan Indriati.

Di kalangan pebisnis Solo, keduanya dikenal pengusaha yang sangat low profile. 

“Tak hanya acap tampil sederhana, mereka juga dikenal sangat generous, suka nolong orang,” ujar pengusaha yang tak mau disebutkan  namanya itu.

Saat ini, operasional perusahaan ini lebih banyak dipegang oleh anak kedua pasangan ini: Sumitro. Di kalangan pebisnis, Sumitro juga dikenal sangat sederhana.

Ia dikenal pengusaha yang tekun dengan bisnisnya. Di kalangan professional treasury perbankan, Sumitro juga dikenal piawai bermain valas. Kebutuhan bahan baku yang masih impor membuatnya banyak melakukan transaksi valas di perbankan.

Di Solo, keluarga Hartono dikenal memiliki banyak bisnis. Selain punya tekstil, Hartono juga tercatat memiliki bisnis properti seperti mal, hotel sampai rumah sakit. 

Hartono Mall, Hartono Trade Center, Favehotel serta Rumahsakit bertaraf internasional di Solo Baru berbendera Indriati adalah deretan bisnis keluarga ini.

Lewat Delta Merlin, perusahaan ini juga tercatat memiliki hotel Bestwestern Solo Baru, Noorman Hotel Semarang, The Alana Hotel Solo, Marriot Yogyakarta, De Salvatore Art & Boutique Yogyakarta, De Rivier Hotel Jakarta Barat serta Wisma Hartono Yogyakarta.

Lucunya, lantaran sering menggunakan nama mal maupun hotelnya dengan nama Hartono, acap orang menyebut perusahaan itu milik Grup Djarum yang juga dimiliki oleh taipan gaek bernama Hartono.

“Tapi, putra beliau (Pak Hartono) ketawa saja kalau orang sering nyangka punya Djarum Group,” ujar pebisnis yang tahu sejarah keluarga ini.

Catatan kelam sempat mampir di keluarga pengusaha ini.

Tahun 2013, mereka sempat bersengketa dengan pebisnis tekstil lainnya yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritek (SRIL) terkait hak cipta.

Mereka berperkara atas tudingan pelanggaran hak cipta atas kain grey rayon milik SRIL. Efek sengketa ini bahkan sampai ke polisi. Bahkan Sumitro sempat mendekam ke penjara.

Hanya sesaat kemudian, Sumitro keluar dari penjara karena masa penahananya habis.

Tak jelas nasib perkara ini, yang jelas Duniatex kini harus menghadapi masalah serius, cicilan kupon obligasi serta utang ke sejumlah perbankan.

Sumitro didampingi kuasa hukumnya OC Kaligis disambut keluarganya saat keluar dari penjara (Solopos)
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved