Pelni Mulai Tegas, Tidak Jual Tiket Kapal Tanpa Tempat Tidur, Ini Berlaku pada KM Sabuk Nusantara

Dari cerita sejumlah warga, kapal ini sudah melayani masyarakat ketika Anambas masih bergabung dengan Kabupaten Natuna.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Calon penumpang KM Sabuk Nusantara 83 dengan rute keberangkatan pada 11 Juli 2019 nanti dari Tanjungpinang protes di Kantor Cabang Pelni Tanjungpinang, Senin (8/7/2019). 

Penumpang mulai atur posisi mengambil tempat di sisi samping dek.

Tidak jarang mereka bercampur dengan koper dan barang bawaan.

Namun hal itu dalam waktu dekat tid‎ak bakal ditemukan lagi.

Download Lagu MP3 What A Life Chanyeol dan Sehun EXO, Lengkap Dengan Video Klip

Download Lagu MP3 What A Life Chanyeol dan Sehun EXO, Lengkap Dengan Video Klip

Rekomendasi 10 Tempat Ibadah Muslim di Singapura, Ada yang Dekat Singapore Zoo

Angelina Jolie akan Perankan Ethena di Film Eternal, Ini Deretan Nama Pemain Lainnya

Per 1 Agustus 2019, Pelni mengeluarkan pengumuman penjualan tiket sesuai dengan tempat tidur.

Pelni pun juga menyerukan tidak lagi menjual tiket tanpa tempat tidur (non seat).

Aturan ini setidaknya baru diterapkan di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang.

Itu pun tidak sesuai dengan nomor tempat tidur yang tertera pada tiket.

Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang dan Bintan, Ahmad Syafran yang dikonfirmasi membenarkan adanya aturan ini.

Aturan ini dilakukan agar penumpang dapat lebih nyaman selama perjalanan dalam kapal.

Dia pun memberikan saran bagi calon penumpang yang ingin berlayar dengan kapal Pelni.

KM Sabuk Nusantara 30 ketika diresmikan operasionalnya oleh Menteri Perhubungan AA Mangindaan di Tanjungpinang 9 Januari 2012.
KM Sabuk Nusantara 30 ketika diresmikan operasionalnya oleh Menteri Perhubungan AA Mangindaan di Tanjungpinang 9 Januari 2012. (tribunnewsbatam.com/heruddin)

Perencanaan perjalanan dan membeli tiket jauh hari bisa dilakukan agar tidak kehabisan ketika akan bepergian.

Pembelian tiket dapat dilakukan di loket kantor Pelni, kantor perjalanan, hingga aplikasi yang dapat diakses di ponsel cerdas.

"Betul Mas. Untuk pembelian tiket harus sesuai dengan identitas diri serta nomor telepon," ujarnya melalui Whats App Senin (22/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved