Pelni Mulai Tegas, Tidak Jual Tiket Kapal Tanpa Tempat Tidur, Ini Berlaku pada KM Sabuk Nusantara
Dari cerita sejumlah warga, kapal ini sudah melayani masyarakat ketika Anambas masih bergabung dengan Kabupaten Natuna.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bunyi klakson khas itu terdengar dari Jalan Pelantar Tanjung Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau Senin (22/7/2019) sekitar pukul 05.49 WIB.
Bunyi yang cukup memekakkan telinga itu sudah dua kali terdengar.
Bagi warga pulau semisal di Anambas atau Natuna, suara itu sudah bisa ditebak. Kapal Motor (KM) Bukit Raya masuk ke Anambas.
Kapal Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sudah lama melayani masyarakat di pulau terdepan.
Dari cerita sejumlah warga, kapal ini sudah melayani masyarakat ketika Anambas masih bergabung dengan Kabupaten Natuna.
• Konsumsi Narkoba 20 Tahun, Polisi Sebutkan Nunung Aktif Ajak Suami, Meski Sudah Diperingatkan
• 2 Mahasiswi Tega Bunuh Sahabatnya Karena Kecantikannya, Pura-pura Kaget saat Jenazah Ditemukan
• Suami Murka Tonton Video Istri Berhubungan Badan dengan Pria Tua di Kebun, Direkam Tetangga
• Download Lagu MP3 Badster DJ Hyo, Lengkap Video Klip, Ada Versi Bahasa Korea dan Inggris
Mulai dari pejabat sampai ke warga biasa pun punya cerita dengan kapal berkapasitas 970 orang penumpang itu.
Meski tergolong tua, namun kapal buatan Jerman itu masih saja diminati warga, terlebih ketika memasuki cuaca laut yang biasa mengganas pada akhir tahun.

Cuaca laut yang biasa disebut warga dengan musim utara memang tidak boleh diangap remeh.
Kapal barang dari Anambas atau sebaliknya, mengalami insiden karena nekat berlayar.
Dampaknya, transportasi laut lain semisal kapal ferry tidak diizinkan berlayar oleh otoritas pelabuhan.
• Persib Bandung Menang vs PSIS, Tapi Dapat 5 Kartu Kuning, Ini Reaksi Pelatih Robert Rene Albert
• Segera Diresmikan, Pemko Batam Cari Imam & Muadzin Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah
• Pakai Modus Aplikasi FaceApp, Pria Ini Samarkan Wajah Selingkuhannya Jadi Nenek-nenek
• Avengers Menari Tarian Jawa, Lihat Gaya Iron Man, Spiderman, Hulk Menari Beksan Wanara
Tidak hanya transportasi laut. Transportasi udara juga terkena dampaknya.
Ketika cuaca seperti itu, kapal ini justru menjadi andalan.
Warga cenderung mengesampingkan lama perjalanan hingga 16 jam hanya untuk sampai Pelabuhan Sri Bayintan Pura, Kijang, Kabupaten Bintan.
Harga tiket yang tak sampai Rp 300 ribu untuk bisa sampai ke Kijang menjadi faktor lain.

Pada hari-hari tertentu semisal libur anak sekolah atau hari raya, jumlah penumpang bisa membeludak 2 kali lipat dari kapasitas angkut.
Penumpang mulai atur posisi mengambil tempat di sisi samping dek.
Tidak jarang mereka bercampur dengan koper dan barang bawaan.
Namun hal itu dalam waktu dekat tidak bakal ditemukan lagi.
• Download Lagu MP3 What A Life Chanyeol dan Sehun EXO, Lengkap Dengan Video Klip
• Download Lagu MP3 What A Life Chanyeol dan Sehun EXO, Lengkap Dengan Video Klip
• Rekomendasi 10 Tempat Ibadah Muslim di Singapura, Ada yang Dekat Singapore Zoo
• Angelina Jolie akan Perankan Ethena di Film Eternal, Ini Deretan Nama Pemain Lainnya
Per 1 Agustus 2019, Pelni mengeluarkan pengumuman penjualan tiket sesuai dengan tempat tidur.
Pelni pun juga menyerukan tidak lagi menjual tiket tanpa tempat tidur (non seat).
Aturan ini setidaknya baru diterapkan di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang.
Itu pun tidak sesuai dengan nomor tempat tidur yang tertera pada tiket.
Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang dan Bintan, Ahmad Syafran yang dikonfirmasi membenarkan adanya aturan ini.
Aturan ini dilakukan agar penumpang dapat lebih nyaman selama perjalanan dalam kapal.
Dia pun memberikan saran bagi calon penumpang yang ingin berlayar dengan kapal Pelni.

Perencanaan perjalanan dan membeli tiket jauh hari bisa dilakukan agar tidak kehabisan ketika akan bepergian.
Pembelian tiket dapat dilakukan di loket kantor Pelni, kantor perjalanan, hingga aplikasi yang dapat diakses di ponsel cerdas.
"Betul Mas. Untuk pembelian tiket harus sesuai dengan identitas diri serta nomor telepon," ujarnya melalui Whats App Senin (22/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)