BATAM TERKINI
Perlu Pengolahan Sampah Dengan Memilah, Batam Produksi Sampah 1.000 Ton per Hari
Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya pemerintah, seluruh elemen, termasuk masyarakat harus benar-benar peduli dengan masalah ini
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Permasalahan sampah di Kota Batam terus saja menjadi perhatian khusus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Hal ini seperti penyampaian Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Kota Batam, Faisal, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, permasalahan sampah harus benar-benar diperhatikan oleh tiap masyarakat Kota Batam.
Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, Faisal menyebut, pihaknya bisa mengangkut hampir 950 hingga 1000 ton sampah dari masyarakat (Sampah Rumah Tangga) seharinya.
"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya pemerintah, seluruh elemen, termasuk masyarakat harus benar-benar peduli dengan masalah ini," ucapnya saat dihubungi Tribun.
Faisal juga menuturkan, sampah-sampah tadi tak hanya ditemui di beberapa ruas jalan raya.
Bahkan, menurutnya lagi, sampah-sampah ini juga ditemui di sekitar bibir pantai.
"Pantai itu objek wisata, jadi sangat disayangkan jika sampah berserakan di sana," tegasnya.
Faisal mengakui, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi maksimal kepada tiap pihak, baik kelurahan maupun kecamatan di Kota Batam.
• Sampah Warga Batam Capai 1.000 Ton/ Hari, StartUp Mounthrash Gagas Recyling Center
• Kisah 7 Bocah Beli Hewan Qurban dari Hasil Menabung, Sisihkan Uang Jajan Rp 10 Ribu per Hari
• 2 Daerah Ini Kerja Sama Dengan Kota Batam Untuk Pasok Hasil Pertanian, Berharap Bisa Tekan Inflasi
Dengan koordinasi ini, Faisal berharap, pihak kelurahan dan kecamatan juga dapat memainkan peran sebagai pengawas dan pembina bagi masyarakat sekitar.
Terkait peran itu, Faisal mengatakan, telah dilimpahkan wewenangnya oleh Walikota Batam kepada camat sejak awal tahun 2017 lalu.
"Tetap, untuk sanksi bagi oknum tak bertanggungjawab yang kedapatan membuang sampah di pantai akan kita tindak sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kebersihan dan Persampahan. Di sana jelas dendanya," terang Faisal lagi.
Untuk upaya terhadap permasalahan sampah di Kota Batam, menurutnya, DLH telah melakukan berbagai upaya seperti gotong royong di tingkat kota, dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional.
Kegiatan itu telah diadakan di bulan April lalu, dan dilaksanakan di Kampung Tua Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Sebelumnya, sampah menjadi salah satu permasalahan pelik di Kota Batam.
Di beberapa titik, sampah dibuang secara sembarangan, di sekitar ruas jalan raya ataupun beberapa titik lainnya yang bukan merupakan kotak sampah atau tempat pembuangan sampah.
Hal ini tentu akan berdampak bagi lingkungan sekitar.
Faisal mengatakan, fenomena sampah dibuang sembarangan tempat ini juga menjadi cerminan dari kebiasaan masyarakat yang ada.
Menurutnya, jika ketahuan dan tertangkap tangan, akan ada sanksi tegas bagi tiap oknum tak bertanggungjawab itu.
"Jika tertangkap tangan oleh tim yustisi kami, tentunya akan ada sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada," tegasnya saat dihubungi.
Faisal juga menjelaskan, saat tertangkap, oknum tersebut akan diproses dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Tak hanya itu, oknum tak bertanggungjawab itu juga akan terancam pidana ringan sesuai Perda yang berlaku.
"Pidana ringan ancaman dendanya Rp 500 ribu, dan paling maksimal Rp 10 juta," ungkapnya lagi. (dna)