Juniarto, Sopir Nurdin Basirun Pemilik Rumah Mewah di Batam, Seorang Kasubag Biro Umum

Rumah mewah di Kompleks Perumahan Anggrek Mas 2 Balai Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi sorotan, Selasa (23/7/2019) siang.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM
Rumah mewah ajudan Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2, Batam 

TRIBUNBATAM.id - Rumah mewah di Kompleks Perumahan Anggrek Mas 2 Balai Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi sorotan, Selasa (23/7/2019) siang.

Rumah mewah itu didatangi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan dengan proses pengembangan kasus dugaan suap izin reklamasi di Tanjungpiayu, Kota Batam.

Kasus dugaan suap ini telah menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri Edi Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri Budi Hartono serta pihak swasta Abu Bakar.

Rumah mewah itu ternyata milik Juniarto, seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo memastikan rumah mewah ini milik Juniarto, seorang PNS.

Sekitar dua tahun lebih, Juniarto tinggal di Anggrek Mas 2 ini.

Dia dikenal sebagai pribadi yang mudah bersosialisasi dengan warga sekitar.

Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?

Siswa Baru SMAN 26 Batam Numpang di SMPN43 Batam, Ini yang Disampaikan Kadisdik Kepri

Tampang Jefri Nichol saat Ditangkap Polisi, Rambutnya Acak-acakan

Teka-teki Pemilik Mobil Camry BP 5 di Garasi Rumah Mewah Milik Ajudan Nurdin Basirun Terungkap

"Juniarto seorang PNS, yang saya (Agus Wibowo) tahu dia dari Karimun" kata Agus Wibowo.

 Pada beberapa kesempatan, Juniarto kerap terlihat bersama dan mengemudi mobil BP 757 milik Nurdin Basirun.

Dari informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, Juniarto sudah dipercayakan oleh Nurdin Basirun sewaktu menjadi Bupati Karimn.

Setelah Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri, Juniarto ditarik masuk ke lingkaran Kepri 1.

"Dia adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi di Biro Umum Provinsi Kepri," ungkap Abdullah, pejabat di Biro Umum Provinsi Kepri.

KPK geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019)
KPK geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM)

Sebelumnya, rumah bercat kuning itu tampak menonjol di antara deretan rumah di permukiman elite Perumahan Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).

Di depan rumah tersebut terparkir Mobil Camry plat merah dengan nomor polisi BP 5 serta satu unit motor yang tertutup kain motor.

Berlantai 3 tingkat, rumah itu tidak jauh dari gerbang Perumahan Anggrek Mas 2.

Rumah ini tercatat milik Juniarto yang menjadi ajudan (driver) pribadi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selama Nurdin Basirun aktif menjabat sebagai Gubernur Kepri, terlihat Juniarto selalu menemaninya di berbagai kegiatan.

 3 Hari Sejak Jokowi Sebut Lamun Sira Sekti Aja Mateni, 4 Ketum Parpol Berkumpul, Minus PDIP

 Profil Arjun Biljani Pemeran Deep Raichand dalam Serial India Terbaru ANTV, Ishq Mein Marjawan

 Tidak Cuma Isi Rumah Pribadi Nurdin Basirun, KPK juga Keluarkan Isi Mobil yang Terparkir di Halaman

 Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan, Pria Ini Sebar Video Siswi SMK Nyaris Tanpa Busana di Medsos

Tim KPK dengan pengawalan anggota kepolisian, pagi sekitar jam 10.00 WIB mendatangi kediaman Juniarto.

Terlihat empat mobil MPV terparkir tepat di depan rumah Juniarto yang terletak di Blok C nomor 7.

Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi.
Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Hampir dua jam tim KPK menggeledah kediaman Juniarto.

Menurut Agus Wibiwo tidak ada barang yang disita dari Kediaman Juniarto.

Koper yang dibawa Tim KPK dari rumah Juniarto merupakan peralatan yang digunakan mereka untuk melakukan forensik.

Usai melihat tim KPK meninggalkan kediamannya, Juniarto yang mengenakan baju biru langsung masuk ke dalam rumah miliknya.

Meski sempat melihat kami (wartawan) Juniarto memilih mengunci rapat kediamannya.

Pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek reklamasi di Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri terus berlanjut, Selasa (23/7/2019).

Periksa Rumah Kock Meng

Selain memeriksa rumah ajudan Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut memeriksa rumah toko (Ruko) milik Kock Meng, pengusaha asal Batam yang diduga sebagai pemilik proyek reklamasi sesuai izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu, Kota Batam.

Pemeriksaan KPK di Ruko milik Kock Meng dilakukan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Hal ini diakui oleh Solihin, seorang karyawan di toko 'Power Teknik' milik Kock Meng.

 Amien Rais Tawarkan Syarat Rekonsiliasi 55:45, Ini Reaksi TKN Jokowi Hingga PA 212

 Rekomendasi 5 Kuliner Khas Singapura, Ada Sambal Ikan Pari

 KPK Geledah Ruko Pengusaha Batam Kock Meng, Kembangkan Kasus OTT Nurdin Basirun

"Sejak pagi, ada sekitar 10 orang yang datang. Dari bajunya, itu KPK dan beberapa petugas kepolisian," ucap Solihin saat ditemui.

Saat KPK sedang melakukan pemeriksaan, Kock Meng diketahui tidak berada di tempat.

Welliam Lee, sesuai data kependudukan merupakan anak Kock Meng menyambut tim KPK.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mobil yang terparkir di halaman rumah pribadi milik Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mobil yang terparkir di halaman rumah pribadi milik Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

"Bos (Welliam Lee) yang menemani saat pemeriksaan," ucap Solihin lagi.

Solihin pun saat dimintai tanggapannya mengaku tidak pernah bertemu dengan sosok Kock Meng sebelumnya.

Dia mengaku baru bekerja di toko itu sekitar dua minggu lamanya.

 Sinopsis Sinetron Orang Ketiga SCTV Selasa (23/7), Aris Semakin Curiga Terhadap Rosi

 Istri Nurdin Tak Pernah Pulang Sejak Gubernur Kepri Kena OTT KPK

 Download Kumpulan Lagu MP3 Jikalau Kau Cinta dan Cinta Karena Cinta Judika

 KPK Geledah Ruko Pengusaha Batam Kock Meng, Kembangkan Kasus OTT Nurdin Basirun

Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, saat pemeriksaan telah selesai dilakukan, toko yang menjual beberapa alat seperti genset, mesin kapal pompong, serta beberapa peralatan elektronik lainnya itu tetap beroperasi seperti biasanya.

Sesekali tampak beberapa calon pembeli masuk di toko ini.

Sebelumnya, sosok pengusaha asal Kota Batam bernama Kock Meng terus saja menjadi perhatian publik.

Setelah namanya muncul dalam surat izin prinsip reklamasi, Kock Meng hingga kini, Rabu (17/7/2019), tidak kunjung menampakkan dirinya.

Proyek reklamasi ini sendiri diketahui sudah menyeret Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, bersama tiga orang lainnya, Rabu (10/7/2019) lalu.

KPK Geledah Rumah Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019)
KPK Geledah Rumah Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Tidak dijelaskan posisi dan peran Kock Meng dalam proyek reklamasi itu.

Namun munculnya nama Kock Meng sebagai pemilik izin prinsip reklamasi di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seorang pria bernama Abu Bakar, sebagai pihak swasta penyuap Nurdin Basirun.

Terbaru, dari data kependudukan terungkap fakta lain dalam diri Kock Meng, pria asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

 Masih Banyak Pedagang Kaki Lima, Tiap Hari Jalan R Suprapto Sagulung Batam Macet 2 Kilometer

 Gusar Akan Pemberitaan Media Internasional, Wan Zuhendra Tegaskan Perairan Anambas Aman

 Kisah Pilu Dokter Gigi Romi, Peringkat 1 Seleksi CPNS Batal Jadi PNS Karena Penyandang Disabilitas

 7 Tempat Wisata Bersejarah di Vietnam, Kunjungi Istana Reunifikasi di Saigon

Dalam data itu, Kock Meng diketahui berusia 57 tahun.

Alamat Kock Meng sendiri tertulis lengkap di Ruko Komplek Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Walau sempat dibantah oleh beberapa karyawan 'Power Teknik' di Ruko itu, namun data kependudukan ini sangat menguatkan keberadaan Kock Meng. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved