BATAM TERKINI
BERITA POPULER - KPK Geledah 9 Lokasi di Kepri hingga Bakal Periksa 8 Saksi
KPK terus mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Nurdin Basirun. Simak sejumlah berita populer terkait kedatangan KPK ke Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) dan melakukan penggeledahan di 9 tempat di 3 kota di Kepri menjadi perhatian.
Kedatangan KPK tersebut merupakan upaya pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Kepri (nonaktif) Nurdin Basirun.
Simak sejumlah berita populer terkait kedatangan KPK ke Kepri, Selasa (23/7/2019) kemarin:
Geledah Kantor Dishub Kepri dan Rumah Nurdin Basirun
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang beralamat jalan kilometer 5, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/07/2019) terlihat dijaga ketat polisi bersenjata lengkap.
Informasi yang beredar, di dalam kantor dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap itu ada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang.
Selain itu, ada sekitar 9 orang yang diduga petugas KPK yang masuk sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
KPK juga menggeledah rumah Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun, Selasa (23/7/2019).
Diduga kuat kedatangan KPK tersebut terkait dengan pengembangan penangkapan Nurdin beberapa waktu lalu.
• Jika Tak Ada Lahan, Lahan Fasum Milik Developer Bisa Disulap Jadi Bangunan Sekolah
• Hari Ini, Rabu (24/7) KPK Bakal Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Nurdin Basirun di Polresta Barelang
• Tak Takut Dipanggil KPK Terkait Kasus Nurdin, Kadishub: Selagi Masih On The Track, Saya Biasa Saja
• CUACA HARI INI - Waspada Hujan Lokal di Batam, Cek Lokasinya di Sini!
Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Terlihat polisi berseragam lengkap dengan senjata di tangan serta ada polisi berpakaian preman.
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK itu.
"Iya (KPK) ada suratnya masuk. Tapi sekarang saya lagi di Polda," kata Hengky yang dihubungi melalui ponselnya.
BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>> Telisik Gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau, KPK Geledah Dishub Kepri dan Rumah Nurdin Basirun
Datangi Ruko Kock Meng di Nagoya
Siapa Kock Meng yang rukonya digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun?
Tim KPK hari ini Selasa (23/7/2019), menggeledah 5 lokasi di Kepri, termasuk rumah ajudan Nurdin Basirun serta tempat usaha Kock Meng.
Kock Meng diduga masih terkait suap terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang dilakukan Abu Bakar.
Abu Bakar sudah ditangkap pada operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, 10 Juli 2019 lalu.
Nama Kock Meng muncul dalam surat izin prinsip "reklamasi" di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Dalam izin itu, Kock Meng disebutkan sebagai pengusaha yang akan memanfaatkan ruang laut di sekitar Tanjung Piayu Laut Batam.
BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>> KPK Geledah Ruko Kock Meng di Nagoya, OTT Gubernur Kepri Menyasar ke Batam
Hari Ini Bakal Periksa 8 Saksi
Setelah melakukan penggeledahan di sembilan titik di Kepulauan Riau, ternyata Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa delapan orang saksi.
Pemeriksaan 8 saksi akan berlangsung di Polresta Barelang, Batam, Rabu (23/7/2019).
Tentunya masih menjadi tandanyanya, apakah dalam pemeriksaan nantinya akan menambah daftar tersangka baru? Belum dapat dipastikan.
Diketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus reklamasi di Kepulauan Riau.
Mereka yang di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Abubakar selaku pihak swasta yang melakukan penyogokan, Eddy Sofyan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri dan Budi Hartono Kabit Perikanan Tangkap Provinsi Kepri.
BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>>> OTT Gubernur Kepri, KPK Periksa 8 Saksi di Batam, Adakah Tersangka Baru?
Sita 2 Koper dari Kantor DLH
Petugas KPK akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri.
Diketahui selama enam jam petugas KPK melaksanakan penggeledahan.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Perhubungan Prov Kepri, Selasa (23/07/2019) malam
Pantauan Tribunbatam.id, sebanyak dua koper berwarna hitam, dan abu-abu dibawa kedalam kendaraan mobil.
Sementara itu, dua box berwarna hitam dan kuning juga turut dimasukan kedalam kendaraan mobil.
Dalam penggeledahan KPK di Tanjungpinang, ada tiga lokasi penggeledahan.
Diantaranya, Kantor Dishub Kepri, Kantor DLH Kepri, dan Kantor ESDM Kepri.
BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>>> Hingga Tengah Malam KPK Geledah Kantor DLH Provinsi Kepri, Sita 2 Koper dari Dalam Ruangan
(tribunbatam.id/endra kaputra/dipa nusantara/elhadif putra)
