Jadi Orang Dekat Nurdin Basirun, Juniarto Punya Rumah Mewah dan Dapat Posisi Istimewa di Biro Umum

Juniarto yang akrab dengan sapaan Yon jadi bahan perbincangan setelah Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM
Rumah mewah ajudan Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2, Batam 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Juniarto yang akrab dengan sapaan Yon jadi bahan perbincangan setelah Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 910/7/2019) lalu.

Nurdin Basirun ditangkap setelah terjerat kasus dugaan suap pemberian izin reklamasi dan pemanfaatan wilayah laut di pulau-pulau pesisir, khususnya Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Tim KPK kemudian mengembangkan kasus dugaan suap tersebut dengan menggeledah sejumlah lokasi di Tanjungpinang, Batam dan Karimun.

Di Batam, rumah mewah milik Yon menjadi satu lokasi yang digeledah Tim KPK, Selasa (22/7/2019). 

Informasi awal yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, rumah mewah ini milik Nurdin Basirun

Sebab, rumah tersebut digeledah juga oleh Tim KPK dalam kaitan dengan kasus Nurdin Basirun.

Namun, rumah mewah itu akhirnya dipastikan sebagai rumah Yon, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo mengatakan, sekitar dua tahun belakangan ini, Yon tinggal di Anggrek Mas 2 ini.

Dia dikenal sebagai pribadi yang mudah bersosialisasi dengan warga sekitar.

KPK menggeledah kantor ESDM Kepri, Selasa (23/7/2019)
KPK menggeledah kantor ESDM Kepri, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM)

 Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?

 Siswa Baru SMAN 26 Batam Numpang di SMPN43 Batam, Ini yang Disampaikan Kadisdik Kepri

 Tampang Jefri Nichol saat Ditangkap Polisi, Rambutnya Acak-acakan

 Teka-teki Pemilik Mobil Camry BP 5 di Garasi Rumah Mewah Milik Ajudan Nurdin Basirun Terungkap

"Juniarto atau Yon itu seorang PNS, yang saya (Agus Wibowo) tahu dia dari Karimun" kata Agus Wibowo.

Setelah ditelusuri oleh TRIBUNBATAM.id, Yon ternyata menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi Akomodasi Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Kepri.

Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon pun membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, dia (Juniarto) bawahan saya," ujar Martin, Rabu (24/07/2019) sore.

Seorang pegawai di Biro Umum Pemprov Kepri menambahkan selama ini Yon seakan mendapat keistimewaan.

Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal di sela-sela diperiksa KPK di Polresta Barelang, Rabu (24/7/2019)
Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal di sela-sela diperiksa KPK di Polresta Barelang, Rabu (24/7/2019) (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

"Kasubag saja dapat ruangan sendiri.

Padahal kalau yang ada ruangan itu levelnya Kabag.

Itulah kalau dekat pimpinan daerah," ucap pegawai tersebut sambil tertawa.

Pegawai itu mengakui Yon memang menjadi orang kepercayaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur.

"Dari karimun Yon itu asalnya. Pindah ke Pemprov saat Pak Nurdin jadi Wakil Gubernur. Orang kepercayaan gitulah," ucap pegawai tersebut.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, posisi ruangan Yon berada di pojok kanan.

Bila masuk ke Kantor Biro Umum Pemprov Kepri, posisi ruang kerja Yon terlihat berada di samping kanan paling pojok.

Ruangannya tidak terpasang papan nama ruangan tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang untuk jalani ibadah salat usai KPK selama kurang lebih 2 jam, Rabu (24/7/2019).
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang untuk jalani ibadah salat usai KPK selama kurang lebih 2 jam, Rabu (24/7/2019). (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

Bawa Motor Curian, Remaja di Tanjungbalai Karimun Ditangkap di Lampu Merah

Download Musik MP3 Lagu Soundtrack Ishq SubhanAllah, Serial Drama Terbaru India

Analis Ini Memprediksi IHSG akan Menguat Besok

Pelemahan Rupiah Diprediksi Berlanjut Besok, Begini Kata Analis

sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada beberapa kesempatan Yon memang kerap terlihat bersama dan mengemudi mobil BP 757 milik Nurdin Basirun.

Dari informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, Yon sudah dipercayakan oleh Nurdin Basirun sewaktu menjadi Bupati Karimn.

Setelah Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri, Yon ditarik masuk ke lingkaran Kepri 1.

"Dia adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi di Biro Umum Provinsi Kepri," ungkap Abdullah, pejabat di Biro Umum Provinsi Kepri.

KPK geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019)
KPK geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM)

Yon memiliki rumah bercat kuning yang tampak paling menonjol di antara deretan rumah di permukiman elite Perumahan Anggrek Mas 2 Kota Batam.

Di depan rumah tersebut terparkir Mobil Camry plat merah dengan nomor polisi BP 5 serta satu unit motor yang tertutup kain motor.

Rumah berlantai tiga itu tidak jauh dari gerbang Perumahan Anggrek Mas 2.

Rumah ini tercatat milik Yon yang menjadi ajudan sekaligus sopir pribadi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selama Nurdin Basirun aktif menjabat sebagai Gubernur Kepri, terlihat Yon selalu menemaninya di berbagai kegiatan.

 3 Hari Sejak Jokowi Sebut Lamun Sira Sekti Aja Mateni, 4 Ketum Parpol Berkumpul, Minus PDIP

 Profil Arjun Biljani Pemeran Deep Raichand dalam Serial India Terbaru ANTV, Ishq Mein Marjawan

 Tidak Cuma Isi Rumah Pribadi Nurdin Basirun, KPK juga Keluarkan Isi Mobil yang Terparkir di Halaman

 Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan, Pria Ini Sebar Video Siswi SMK Nyaris Tanpa Busana di Medsos

Tim KPK dengan pengawalan anggota kepolisian, pagi sekitar jam 10.00 WIB mendatangi kediaman Yon.

Terlihat empat mobil MPV terparkir tepat di depan rumah Yon yang terletak di Blok C nomor 7.

Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi.
Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Hampir dua jam tim KPK menggeledah kediaman Yon.

Menurut Agus Wibiwo tidak ada barang yang disita dari Kediaman Yon.

Koper yang dibawa Tim KPK dari rumah Yon merupakan peralatan yang digunakan mereka untuk melakukan forensik.

Usai melihat tim KPK meninggalkan kediamannya, Yon yang mengenakan baju biru langsung masuk ke dalam rumah miliknya.

Meski sempat melihat kami (wartawan) Yon memilih mengunci rapat kediamannya.

Pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek reklamasi di Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri terus berlanjut, Selasa (23/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved