Soal Camry Plat Merah BP 5 di Rumah Mewah Sopir Nurdin Basirun, Martin: Sedang Ajukan Ganti Plat

Keberadaan mobil tersebut menjadi sorotan ketika Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sopir sekaligus ajudan Gubernur Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM
Rumah mewah ajudan Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2, Batam 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Teka-teki seputar mobil Camry hitam plat merah dengan nomor polisi BP 5 di kediaman rumah mewah Juniarto alias Yon akhirnya mulai terungkap.

Keberadaan mobil tersebut menjadi sorotan ketika Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sopir sekaligus ajudan Gubernur Kepri Non Aktif h Nurdin Basirun itu di Kompleks Perumahan Anggrek Mas 2, Baloi Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/7/2019).

Mobil plat merah tersebut terparkir di rumah mewah milik Yon yang juga berstatus sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi di Biro Umum Provinsi Kepri.

Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon mengatakan, kendaraan dinas tersebut memang diperuntukkan bagi Wakil Gubernur Kepri.

"Saat Pak Nurdin jadi Wakil Gubernur pakai mobil itu, sampai sekarang," kata Martin Luther Maromon saat ditemui di kantornya, Rabu (24/07/2019) sore.

Martin mengungkapkan, hingga diangkat menjadi Gubernur Kepri, setelah mendiang HM Sani, Gubernur Kepri meninggal dunia, kendaraan tersebut masih digunakan.

HP ANDROID TERBARU 2019 - Bocoran Spesifikasi Vivo Z5, Triple Kamera 48 MP dan Baterai Besar

ATB – BP Batam Festival Hijau 2019, Kemasan Baru Lebih Seru

IMF Kembali Pangkas Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2019 dan 2020

Rekomendasi 4 Waktu Terbaik Mengunjungi Thailand, Perhatikan Musim dan Budget

"Tapi kita sedang melakukan pengajuan penggantian plat nomor.

Dalam aturan Perka Kapolri itu, wakil kepala daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi BP 2," sebut Martin.

Martin menjelaskan, BP 1 digunakan oleh Kepala Daerah baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, BP 2 dipakai oleh Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, BP 3 digunakan oleh Kepala Kejaksaan.

"BP 4 diperuntukkan bagi Kepala Pengadilan Tinggi dan BP 5 untuk Ketua DPRD Kabupaten/Kota," jelas Martin.

Sebelumnya, 

Awalnya kepemilikan rumah mewah ini sempat menuai tanda tanya.

Selentingan informasi yang beredar menyatakan rumah tersebut milik Gubernur Keperi Non Aktif, H Nurdin Basirun.

Dugaan muncul ketika Tim KPK datang juga ke rumah itu setelah Nurdin Basirun ditangkap, Rabu (10/7/2019) lalu.

 Pemkab Anambas Akan Ajukan Protes kepada Media Asing, Begini Alasannya

 Paspampres Taiwan Selundupkan 10 Ribu Karton Rokok Setelah Dampingi Presiden dari Luar Negeri

 Detik-detik KPK Geledah Kantor Dishub Kepri Hingga Rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun

 Cuma Tiga Hari, Dua Lusin Donat Cuma Rp 99 Ribu di Mokko Factory

Namun, Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo memastikan rumah mewah ini milik Juniarto, seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Sekitar dua tahun lebih, Juniarto tinggal di Anggrek Mas 2 ini.

Dia dikenal sebagai pribadi yang mudah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Juniarto seorang PNS, yang saya (Agus Wibowo) tahu dia dari Karimun" kata Agus Wibowo.

KPK beserta pihak kepolisian mendatangi Ruko yang bertempat di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sejak pukul 09.00 WIB. Ini merupakan Ruko milik Kock Meng, pihak swasta yang disebut-sebut ikut berperan dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun.
KPK beserta pihak kepolisian mendatangi Ruko yang bertempat di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sejak pukul 09.00 WIB. Ini merupakan Ruko milik Kock Meng, pihak swasta yang disebut-sebut ikut berperan dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Pada beberapa kesempatan, Juniarto terlihat hadir bersama Gubernur Kepri.

Dia kerap menjadi sopir sekaligus ajudan pribadi mantan Bupati Tanjungbalai Karimun itu.

Lantas, mengapa Camry BP 5 itu terparkir di garasi rumah Juniarto.

Padahal nomor kendaraan Gubernur Kepri adalah BP 1, kendatipun Nurdin Basirun sendiri jarang menggunakan nomor plat tersebut.

Nurdin Basirun selalu menggunakan nomor plat BP 757 pada mobil Inova yang kerap dipakainya dahulu.

Kini, sebelum ditangkap KPK, nomor plat BP 757 sudah dipasang di mobil Fortuner yang biasa dipakai Nurdin Basirun.

 VIDEO - KPK Geledah Ruko Kock Meng di Nagoya, OTT Gubernur Kepri Menyasar ke Batam

 Beli Laptop Gaming di Crystal Computer, Gratis Power Bank

 Cegah Berita Hoax, ACT Tunjukkan Aksi Nyata

 Cuma Tiga Hari, Dua Lusin Donat Cuma Rp 99 Ribu di Mokko Factory

Sampai di sini, siapa pemilik Camry BP 5 kian memicu tanda tanya besar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Renny Yusneli langsung menjawab kalau nomor plat BP 5 biasa dipakai Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Renny Yusneli tahu persis nomor plat mobil pejabat tersebut karena dia berurusan langsung dengan Samsat Provinsi Kepri.

“Itu mobil opung (panggilan akrab untuk Jumaga Nadeak,” ujar Renny Yusneli.

Untuk memastikan jawabannya, Renny Yusneli menanyakan lagi soal merek mobil itu.

Nomor seri di belakang BP 5 juga sempat dipertanyakannya.

KPK Geledah Rumah Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019)
KPK Geledah Rumah Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Setelah mendapat semua jawaban bahkan foto mobil Camry yang terparkir di garasi rumah Juniarto, Renny Yusneli kembali menegaskan kalau itu mobil Ketua DPRD Kepri.

“Iya, benar. Itu mobil dipakai Ketua DPRD Kepri,” tandas Renny Yusneli seraya mengajurkan agar kebenaran pernyataannya dikonfirmasi lagi kepada Jumaga Nadeak.

Saat dikonfirmasi, Jumaga Nadeak sendiri membenarkan kalau mobil Camry BP 5 itu adalah mobil dinas yang saat ini dipakainya.

Dia sempat menjelaskan, BP 1 adalah mobil dinas Gubernur Kepri, BP 2 adalah mobil dinas Wakil Gubernur Kepri.

Menurut Jumaga Nadeak, BP 4 merupakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati Kepri.

 VIDEO - Penyidik KPK Geledah Dinas ESDM dan DLH Kepri, Amjon dan Nilwan Tidak Ada di Tempat

 HEBOH! Konferensi Pers Lewat Facebook, Tiba-tiba Wajah Polisi Berubah Seperti Kucing

 Pekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), Kapal Ikan Indonesia Ditangkap KKP

 Karyawan PT Unisem Masih Mogok Kerja, Rabu Ini Ada Pertemuan Antara Pekerja dan Perusahaan

“Nah, mobil BP 5 itu saya pakai selama ini. Tapi mobil itu hari-hari ada di rumah saya kok,” tegas Jumaga Nadeak.

Penegasan Jumaga Nadeak ini semakin membuat Renn Yusneli bertanya-tanya, siapa gerangan pemilik mobil Camry BP 5 tersebut.

Secara spontan, Renny Yusneli langsung berseloroh, “Coba cek lagi. Mungkin plat bodong. Kan biasa pakai plat bodong,” ujar Kepala Dispenda Kepri itu. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved