Ada 8 Aset yang Dihibahkan BP Batam kepada Pemko Batam, Salah Satunya Stadion Sepak Bola
BP Batam dan Pemerintah Kota Batam kembali melakukan pertemuan untuk melanjutkan masalah Hibah Aset. Hibah Aset tahap 2 sudah sesuai dengan ketentuan.
"Kemarin memang ada MoU soal jalan antara BP Batam dan Pemko. Tapi itu pinjam pakai," kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam ini.
Terpisah, Deputi Bidang Sarana Usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo membenarkan, proses penyerahan aset tahap 2 antara BP Batam dengan Pemko Batam sudah ada kemajuan.
Surat persetujuan dari Kemenkeu, turun 8 Juli lalu.
Dwi mengatakan, saat ini BP Batam sedang melakukan proses drafting untuk perjanjian penyerahan hibah, dan berita acara serah terima aset antara BP Batam dan Pemko Batam.
Dalam surat tertanda Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati itu, BP Batam diberikan waktu 3 bulan sejak surat diterima, untuk tindaklanjutnya.
"Kami akan proses tahap kedua ini sampai selesai," kata Dwi. (tribunbatam.id/dewiharyati)