Bos Panbil dan Harbourbay Batam Ngacir Lewat Pintu Samping Usai Diperiksa KPK di Polresta Barelang

Pusaran Kasus Reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun masih belum selesai di bahaas. Sejauh ini, Tim dari KPK.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara
Kock Mengm pengusaha asal Kota Batam yang disebut-sebut masih terkait kasus suap Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun tiba-tiba muncul di Mapolres Barelang Kota Batam, Kamis (25/7/2019). 

Dia tidak banyak berkomentar dan hanya terus berjalan menuju mobil miliknya.

Juniarto alias Yon, sopir sekaligus ajudan Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun turun dari ruangan pemeriksaan Mapolresta Barelang Kota Batam, Kamis (25/7/2019). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan sejumlah pejabat Pemprov Kepri termasuk Yon sendiri. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Tak hanya Syamsuardi, sosok pengusaha bernama Kock Meng pun terungkap.

Menggunakan kemeja lengan panjang dengan motif garis-garis, Kock Meng hanya berlalu begitu saja tanpa memberikan komentar.

Dia tampak didampingi kuasa hukumnya, James Sibarani.

Menggunakan topi, Kock Meng terus menghindar dari awak media.

Terungkap pula, sosok wanita berkemeja cokelat tadi yang juga mendampingi Kock Meng.

Duduk perkara suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (non aktif) Nurdin Basirun, mulai kasus reklamasi hingga KPK telisik kasus lain.

Rabu (24/7/2019), penyidik KPK memeriksa 8 orang saksi terdiri dari pihak Pemprov Kepri dan swasta.

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah 9 titik di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.

Duduk perkara kasus Nurdin Basirun

KPK sedang mengumpulkan barang bukti terkait gratifikasi terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Pasalnya, selain uang suap reklamasi Tanjungpiayu, KPK menemukan uang hampir Rp 6 miliar di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

 

Tribunbatam menyusun duduk perkara kasus Nurdin Basirun yang dirangkum dari berbagai fakta sebagai berikut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved