Ini Jawaban Pihak Bos Besar Panbil Usai Diperiksa KPK di Mapolres Barelang

Ketiganya adalah Hartono alias Akau (Bos Citra Buana Group, pemilik Harbour Bay) dan Johannes Kennedy Aritonang (Bos Panbil Group), dan Kock Meng.

ist
CEO Panbil Group Johannes Kenedy dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun berbincang di Best Western Hotel, Selasa (13/6/2017), terkait ekspansi bisnis Panbil di Karimun. Panbil Group melalui anak perusahaanya PT Jaya Annurya Karimun juga reklamasi pantau seluas 100 Ha di Pulau Karimun, kampung halaman sekaligus kabupaten kepulauan dimana Nurdin dua periode menjabat bupati. 

Kock Meng adalah atasan Abu Bakar, si penyuap. Saat KPK mendatangi rumahnya di Nagoya, Kock Meng, ternyata adalah pedagang mesin pompong (perahu tempel) di Nagoya.

Sedangkan Abu Bakar adalah nelayan asal Pulau Panjang, Batam. Hingga Jumat (26/7/2019) hari ini, sudah 15 hari berstatus tersangka dan diterungku di Rutan C-2 Gedung KPK Jakarta. Abubakar  bersama Nurdin Basirun, Edy Sofyan (Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri) dan Hartono Budi, pejabat eselon III di DKP Kepri, bawahan Edy Sofyan,

Kock Meng adalah pengusaha perorangan, yang mendapat surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut proyek reklamasi 6,2 Ha  di Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk, 17 km sebelah timur Kota Batam.

Izin Prinsip Reklamasi itu diteken Gubernur Kepulauan Riau dalam surat bernomor: 120/0797/DKP/SET tertanggal 7 Mei 2019 lalu, atau 63  haris sebelum anak buah Kock Meng Abubakar, gubernur, dan dua bawahannya, ditangkap tangan KPK di Pulau Tanjung Pinang, ibu kota provinsi Riau.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved