Ini Jawaban Pihak Bos Besar Panbil Usai Diperiksa KPK di Mapolres Barelang
Ketiganya adalah Hartono alias Akau (Bos Citra Buana Group, pemilik Harbour Bay) dan Johannes Kennedy Aritonang (Bos Panbil Group), dan Kock Meng.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gugus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sepanjang Kamis (25/7/2019) pagi hingga sore, melanjutkan tugas pemberkasan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur (non aktif) Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun.
Tiga pengusaha asal Kota Batam, dimintai keterangan terpisah di Aula Rupatama, Lantai III Markas Kepolisian Resort Batam, Rempang, dan Galang (Barelang), Batam Center.
Ketiganya adalah Hartono alias Akau (Bos Citra Buana Group, pemilik Harbour Bay) dan Johannes Kennedy Aritonang (Bos Panbil Group), dan Kock Meng.

Keduanya, datang hampir bersamaan, dimintai keterangan sepanjang pagi hingga siang, dan pulang melalui jalur tak biasa, menjelang sore.
Wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB, tak ada yang menyaksikan Hartono Akau dan John Kennedy datang dan pulang.
Pengusaha terakhir adalah Kock Meng (54), pengusaha asal Nagoya, Lubuk Baja, Batam.
Juru BIcara KPK Febri Diyansah belum memberi keterangan resmi apa status hukum ketiga “pihak swasta” ini. Apakah terperiksa sahaja, saksi, atau tersangka.
Berbeda dengan Bos Panbil dan Bos Kawasan Pelabuhan Harbour Bay, Kock Meng justru melintas di jalur yang dilalui 14 pejebat eselon II dan eselon III Pemprov Kepri, yang juga menjalani pemeriksaan sejak Rabu (24/7) hingga Kamis (25/7).

Kock Meng datang dengan topi berwarna gelap, kemeja biru muda, berjaket dan mengenakan kacamata.
Kock Meng yang sehari sebelumnya, rumahnya didatangi KPK di kawasan Nagoya Center, saat ditanya wartawan, apa saja yang ditanyakan KPK selama hampir 5 jam diperiksa,
“Pokoknya banyak-lah,” sebut Kock Meng, dan berlalu, naik ke kendaraannya.
Kepada Tribun Batam, Kamis (25/7) malam, pihak Johannes Kennedy enggan berkomentar banyak.
"Waduh jangan aku, ke legalnya saja. Nanti aku kasih kontaknya boleh," ujar seorang pria kepada wartawati Tribun, sekitar pukul 21.20 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pukul 03.30 WIB, Jumat (26/7/2019), Tribun Batam belum juga mendapat akses ke bagian legal Panbil Grup.
Informasi yang diperoleh Tribun, Selasa (24/7/2019) lalu, satuan tugas penindakan KPK dari Korwil II Sumatera, juga mendatangi kantor Panbil Group di jalan Poros Batu Aji.

• Juniarto Jadi Orang Dekat Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah dan Dapat Posisi Istimewa di Biro Umum