Cerita Pahit Korban Pinjaman Online Ilegal, Diiklankan "Siap Digilir" Hingga Bunuh Diri
Makin hari makan banyak orang jadi korban pinjaman online ilegal. Korban pinjaman online ilegal ini tersebar di banyak daerah di Indonesia.
Melansir Kompas.com, Z ditemukan tak bernyawa di rumah kosnya di Tegal Parang, Jakarta Selatan.
Z memutuskan gantung diri akibat jeratan utang online yang menimpanya.
Sebelum itu, Z diketahui sempat mengirimkan surat permohonan untuk OJK agar menindak pihak peminjaman online.
"Kepada OJK dan pihak berwajib tolong berantas pinjaman online yang telah membuat jebakan setan," tulis Z.
• Jebol Gawang Persib Bandung, Striker Bali United Ilija Spasojević: Saya Tidak Mungkin Selebrasi
2. Jadi pencuri demi lunasi utang online
Kisah lain yang tak kalah memprihatinkan datang dari Kabupaten Magetan.
Pasalnya, demi melunasi hutang online, AZ (28) sampai nekat mencuri ponsel temannya.
Diwartakan Kompas.com, AZ mencuri ponsel untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 1,5 juta.
• MENGUAK Tragedi 27 Juli dan Misteri Diamnya Megawati Soekarno Putri, Tak Bersuara
3. Utang Rp 1 Juta tiba-tiba denda dan bunga capai Rp 30 Juta
Penipuan bermodus pinjaman online kembali memakan korban.
Parahnya, korban YI (51) asal Solo ini sampai diiklankan 'Siap digilir' karena tak mampu melunasi hutangnya.
"Pada Selasa kemarin, dia bikin poster itu dan mengancam akan disebarkan jika saya tidak segera membayar," ungkap YI dikutip dari Tribunsolo.
Kisah di atas adalah sedikit dari banyaknya kasus penipuan bermodus peminjaman online.
Agar tak lagi ada korban, ada baiknya sebelum anda meminjam uang, periksa kembali apakah instansi tersebut memiliki lisensi resmi yang diijinkan oleh OJK atau tidak.
• Panduan 7 Larangan yang Harus Diperhatikan Traveler Saat Berlibur ke Malaysia
(Linda Fitria)
*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Kisah Pahit Korban Pinjaman Online Ilegal, dari Bunuh Diri Hingga Diiklankan "Siap Digilir" demi Bayar Utang
