UPDATE 20 Hari Ditahan KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Belum Dibesuk Pejabat
Kerinduang Gubernur Kepri Nurdin Basirun kepada Keluarga dan kerabat, Baru bisa dijenguk setelag 20 hari ditahan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Setelah 20 hari menjalankan pemeriksaan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerinduan Keluarga Gubenur Kepri non aktif H Nurdin Basirun tentunya sudah tidak bisa terbendung.
Setelah 20 hari ini barulah beberapa keluarga bisa sedikit leluasa bertemu orang no 1 di Provinsi Kepri ini.
Bahkan, pihak KPK sendiri tidak memperbolehkan rekan kerja atau teman Nurdin untuk menjenguk.
KPK hanya memperbolehkan keluarga dekat alias yang ada ikatan darah saja.
Gubenur Kepri non aktif H Nurdin Basirun menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum Andi M. Asrun mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi sudah selesai pada siang hari.
"Mulai pagi sudah diperiksa sebagai saksi," kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/07/2019) sore.
"Sejauh ini belum ada lanjutan apa agenda ke depan," sebut Andi.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Madura United vs PSS Sleman Liga 1 2019 Malam Ini
• Demo Hong Kong Rusuh Lagi, Demonstran Diserang Tembakan Kembang Api oleh Kelompok Tak Dikenal
• Begini Tanggapan Bupati Anambas Abdul Haris Soal Masalah Air Bersih di Anambas
• Inilah Rangkaian Foto Insiden Kebakaran KM Sembilang di Karimun, Foto Nomor 8 Buat Air Mata Meleleh
TRIBUNBATAM.id pun menanyakan, apakah sudah ada pejabat di Kepri yang sudah menemui Nurdin Basirun.
"Sampai saat ini untuk kunjungan masih sebatas keluarga inti saja, dan kuasa hukum.
Belum diizinkan orang lain menjenguk.
Jadi belum ada pejabat pejabat di Kepri yang datang," kata Andi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/7/2019) siang, memeriksa Gubernur Kepri non-aktif H Nurdin Basirun (62), terkait kasus dugaan pemberian hadiah kepada pejabat negara.
Nurdin dan empat tersangka lain sudah ditahan 21 hari oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.
Pemeriksaan berlangsung 1,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
• Simpan Sabu dalam Tas, Pria Asal Aceh Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam
• Michael Essien Yakin Persib Bangkit Lagi,Eks Pemain Chelsea Semangati Maung Bandung
• Soal Kebakaran KM Sembilang, AKBP Hengky Pramudya: Keterangan Saksi, Kebakaran Dari Tanki Minyak
• Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Jefry: Bukan Hal Sulit Melacak Pembuangnya