UPDATE 20 Hari Ditahan KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Belum Dibesuk Pejabat

Kerinduang Gubernur Kepri Nurdin Basirun kepada Keluarga dan kerabat, Baru bisa dijenguk setelag 20 hari ditahan

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

“Sebelum Lohor, sudah kembali ke sel, lagi,” kata Kuasa Hukum Nurdin, Dr Andi Asrun SH, kepada Tribun, sore ini.

Praktisi hukum tata negara ini, menyebut kliennya diperiksa dalam status sebagai saksi.

Selain sebagai tersangka kasus gratifikasi Nurdin juga dijadikan saksi oleh KPK atas suap pemberian izin prinsip proyek Reklamasi 6,2 Ha di Tanjung Piayu, Kota Batam, Kepri.

Menurutnya, sesuai ketentuan hukum acara pidana, kuasa hukum tak mendapat pemberitahuan, jika klien diperiksa sebagai saksi. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved