BATAM TERKINI

Curi Motor di Batam, Pasangan Suami Istri Ini Jual Hasilnya ke Luar Pulau Lewat Pelabuhan Ini

Pasangan suami istri yang tinggal di Batam sudah menggasak 30 motor selama 4 bulan dan menjual hasilnya ke luar Batam lewat pelabuhan ini.

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Baru 4 bulan bebas dari Lapas Kelas II A Barelang Batam, Rian (33) dan Koko (35) berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 30 kali. 

Selanjutnya polisi mengamankan Rahel yang sedang bersantai di salah satu hotel di Batuaji.

"Setelah kita amankan Rian dan Rahel. Kita mengamankan Koko dan Yus dirumahnya di Kampung Jabi Nongsa," kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto.

Dari rumah kos Rian, Polisi mengamankan 4 unit motor hasil curian yang hendak dijual ke pulau.

Polisi juga mengamankan empat unit motor dari rumah Koko di kampung Jabi Nongsa.

Dari keterangan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali di kota Batam dan 22 motor sudah dijual ke pulau.

"Kita masih tetap kembangkan. Untuk motor yang sudah dikirim ke pulau kita kesulitan untuk mengungkapnya. Butuh kekuatan personil dan juga butuh dana banyak," kata AKP Riyanto.

Dia juga memgatakan pihaknya masih mengejar perantara yang membawa motor keluar dari Batam. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved