HEADLINE TRIBUN BATAM
Sabu Sasar PNS Kepri, Bidan Puskesmas Tertangkap Bawa Sabu
Lagi! Seorang PNS yang juga seorang bidan terjerat kasus narkoba setelah tertangkap tangan membawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam.
Dua oknum itu adalah SA, seorang PNS guru di Batam, dan AF, seorang PNS Balai Pemasyarakatan Kota Tanjung Pinang.
Keduanya telah lebih dulu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SA berhasil diringkus oleh Polresta Barelang pada Sabtu (6/7/2019) lalu.
SA, seorang guru SD ini diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram.
Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, SA hanya menggunakan barang haram itu untuk dirinya sendiri.
"Hanya untuk pribadi, tidak mengedarkan," ucap Hengki saat memimpin konferensi pers beberapa waktu lalu.
Sementara itu, AF, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 6,85 gram.
AF berhasil diringkus pada Selasa (9/7/2019) lalu, tiga hari setelah SA tertangkap.
Dari keterangan Polresta Barelang, diketahui AF tidak hanya menggunakan barang haram itu untuk dirinya sendiri, namun juga ikut mengedarkan.
Menurut Kasatnarkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman, AF berhasil mendapatkan barang haram itu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jambi.
"Setelah ditelusuri, sepertinya dari Lapas Jambi," ucap Abdul Rahman beberapa waktu lalu.
Kronologi
- Pukul 10.00 WIB Pesawat Wing Air dari Tanjungpinang mendarat di Hang Nadim, Batam.
- Penumpang turun dan melewati pemeriksaan petugas.
- Saat penumpang berinisial DS lewat, alat pemeriksaan berbunyi
- Petugas Avsec melakukan pemeriksaan dan mendapatkan sabu di pakaian dalam DS
- DS kemudian diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian
Bidan Ini Sering Bolos Kerja

DR (46) adalah bidan PNS yang bekerja di UPTD Sei Lekop, Kabupaten Bintan. DR ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam atas kasus penyelundupan sabu, Senin (29/7).
Kepala UPTD Sei Lekop, dr Zailendra Permana mengakui DR bekerja di puskesmas yang ia pimpin, Namun, yang bersangkuatan (DR) sering bolos kerja.
"Bidan kita ini sering bolos kerja sejak Kepala UPTD lama menjabat hingga saya menjabat saat ini," kata Zailendra kepada Tribun.
Ia mengaku kaget mendapatkan kabar bidannya di tangkap polisi di Bandara Hang Nadim dalam kasus penyelundupkan sabu.
"Saya sangat kaget mendengar kabar itu, setelah saya pastikan ternyata benar, itu salah satu bidan yang bekerja di Puskesmas ini,"tuturnya.
Zailendra mengatakan, bidannya ini memang sedang menjalani sanksi disiplin. Setelah diberikan sanksi terlihat ada perubahan sejak dirinya menjabat Februari 2019 lalu hingga kini.
"Saya sudah dapat laporan kalau yang bersangkutan sering tidak masuk kerja,"tuturnya.
Zailendra menyampaikan, saat diamankan di Bandara Hang Nadim, bidan DR tidak sedang berdinas keluar Kota.
"Beliau tanpa keterangan tidak masuk kerja saat diamankan Senin (29/7),"tuturnya.
Zailendra mengatakan, DRD adalah bidan senior di puskesmas yang pimpin.
Dengan kejadian ini, sebagai pimpinan di UPTD Puskesmas Sei Lekop merasa terganggu, sebab, nama lembaga yang dipimpinnya tercoreng akibat kejadian itu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan sikap yang akan diambil terhadap bidan tersebut,"ujarnya.
Zailendra menambahkan, atas kasus tersebut, pihaknya berencana melakukan tes urine kepada segenap jajaran di UPTD Puskesmas Sei Lekop.
"Kita akan mengatur waktu untuk melakukan tes urine.Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait," ujarnya. (tribunbatam.id/dipa nusantara/endra kaputra/alfandi simamora)