Breaking News

BATAM TERKINI

Ajak Istri Curi Motor, Selama Tiga Bulan Rian Beraksi 30 Kali

Seorang spesialis curanmor di Batam mengajak istrinya mencuri motor dan berhasil menggasak 30 motor hanya dalam waktu 3 bulan.

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Baru 4 bulan bebas dari Lapas Kelas II A Barelang Batam, Rian (33) dan Koko (35) berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 30 kali. 

TRIBUNBATAM, BATAM - Sindikat pencurian motor kembali marak. Hanya tiga bulan bebas dari Lapas Kelas II A Barelang Batam, Rian (33) dan Koko (35), berhasil mencuri sepeda motor sebanyak 30 kali. Motor hasil curian dijual ke pulau di luar Batam.

Rian mendekam di Lapas kelas II A Barelang Batam, atas kasus pencurian sepeda motor dan menjalani hukuman selama tiga tahun.

Sementara Koko mendekam di Lapas kelas IIA Barelang Batam atas kasus jambret yang dilakukannya.

Setelah kedua pelaku bebas dari lapas bukannya bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya.

Namun pelaku semakin ganas bahkan mengajak istrinya untuk melancarkan aksinya.

Rian, bersama kekasihnya Rahel (28) dan Koko bersama istrinya Yus (33) tahun.

Ke empat pelaku spesialist curanmor ini diketahui merupakan tim spesilaist curamnor yang melakukan aksinya di Kota Batam.

Bahkan dalam melakukan aksinya keempat pelaku menggunakan mobil saat mengincar target yang akan dicuri.

Setelah mendapatkan target ketiga pelaku beraksi.

Wawako Batam Amsakar & Istri Naik Haji ke Tanah Suci: Mohon Doa Masyarakat Batam dan Kepri

Korban KM Sembilang Terbakar, Kepala IGD RS Bukit Timah Karimun Beber Alasan Korban Meninggal Dunia

Beli Kavling Rp 15 Juta dan Diminta Rp 35 Juta Lagi Ternyata Lahan Masuk Hutan Lindung

Keempat pelaku memiliki tugas masing-masing, di mana Rahel, sebagai sopir, Roni sebagai pemetik, Koko pengantar motor begitu juga dengan Yus.

Kedua pasangan ini mengaku tidak punya kerjaan, sehingga mereka mencuri motor. Tiga bulan pelaku berhasil mencuri sebanyak 30 motor.

Setelah aksi ke-31 akhirnya terhenti di Polsek Sagulung. Pasangan suami istri spesialist curanmor ini diamankan Polsek Sagulung, Senin (15/7) lalu yakni Rian (33) istri sirinya Rahel (28), Koko (35) bersama istrinya Yus (33).

Beraksi di wilayah Batam

Rian dan istrinya Rahel tinggal di Medio Raya Tembesi, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung, sementara Koko dan istrinya Yus tinggal di Kaveling Kampung Jabi Nongsa.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil rental, dimana Rahel sebagai sopir, Rian pemetik, Koko pembawa hasil curian, begitu juga Yus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved