Biodiesel Dikenakan Tarif Masuk oleh Uni Eropa, Indonesia Akan Balas Terhadap Susu

Pemberlakuan tarif 8 persen oleh Uni Eropa terhadap biodesel yang berbahan baku sawit asal Indonesia membuat pemerintah menyiapkan aksi balasan

Tribunnews/Jeprima
Biodiesel. Tribunnews/Jeprima 

Ia mengatakan bahwa insentif yang dituduhkan itu juga berlaku bagi industri lainnya karena insentif diberikan bagi seluruh industri yang berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK).

Pengusaha Mengaku Berat

Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menyebutkan bahwa bea masuk yang diterapkan Uni Eropa itu terlalu berat sehingga sulit untuk mengekspor ke negara tersebut.

“Ya, tidak bisa eksporlah, susah 8 persen,” kata Paulus seperti dikutip Antara.

Paulus mengatakan meskipun pemerintah masih mengkaji dokumen proposal tersebut, namun para pengusaha telah mengirim surat balasan kepada Uni Eropa supaya bisa menjadi bahan pertimbangan terkait besaran provision tersebut.

"Semua tergantung pada hasil dari pembelaan masing-masing perusahaan dan pemerintah. Mungkin bisa kurang dari 8 persen, nanti kita lihat," ujarnya.

“Baru September, kalau bisa lebih rendah lagi kan mungkin banyak yang bisa ekspor. Kalau 5 persen sama saja seperti pajak biasa. Tapi kalau 18 atau 16 persen; besar sekali,” katanya.

Kementerian Perdagangan menegaskan, Pemerintah Indonesia akan menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Uni Eropa (UE) atas proposal tersebut.

"Indonesia akan menyampaikan respons resmi yang menyatakan keberatan," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati.

Keberatan akan difokuskan pada metode penghitungan besaran bea masuk yang diduga tidak memerhatikan fakta yang diperoleh selama penyelidikan.

Pemerintah UE diduga hanya menggunakan best information available (BIA), yaitu data yang dimiliki petisioner (pemohon/industri UE) yang jelas merugikan Indonesia.

Pradnyawati memaparkan, Indonesia harus tegas terhadap sikap UE yang telah memberikan hambatan perdagangan yang signifikan pada ekspor biodiesel Indonesia.

"Bila proposal ini menjadi penentuan awal (preliminary determination), maka bisa dipastikan ekspor biodiesel ke UE mengalami hambatan. Sikap EU inií tidak dapat dibiarkan. Apalagi, proposal yang diajukan UE mengindikasikan adanya penerapan BIA yang menjadi sangat tidak masuk akal. Kami akan menyampaikan respon tegas secara resmi untuk hal ini," ujar Pradnyawati.

Ekspor biodiesel Indonesia ke UE meningkat tajam dari sebelumnya 116,7 juta dolar AS pada 2017 menjadi 532,5 juta dolar AS pada 2018. Namun, pada 2019 ini, tren ekspor biodiesel Indonesia ke UE cenderung turun bila dibanding tahun 2018.

Pradnyawati melanjutkan, proposal tersebut sebenarnya merupakan ancaman kesekian kalinya yang dilakukan Pemerintah UE untuk menghambat akses pasar produk Indonesia di UE. Pada Desember 2018, European Commission (EC) menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap biodiesel asal Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved