Cerita Istri Abubakar, Nelayan “Penyuap” Gubernur, Ingin Ajak 2 Anaknya Lebaran di Tahanan KPK (3)
Suriana binti Laama, istri Abu Bakar, nelayan 'penyuap' Gubernur Kepri ingin mengajak dua anaknya Lebaran di Tahanan KPK menjenguk suaminya.
Surat itu diteken Direktur Penyidikan Direktorat Deputi Bidang Penindakan KPK RZ Panca Putra S di Jakarta, tanggal 15 Juli 2019, atau empat hari pasca-Abu diterbangkan ke Jakarta, bersama Gubernur, dan dua pejabat eselon di dinas perikanan dan kelautan (DKP) Kepri.
Dalam surat itu termaktub, Abu Bakar disangka dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi “pemberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan/atau PNS”.
Abu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan dan gratifikasi KPK saat ‘memberikan’ tas berisi uang kepada dua pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Edy Sofyan (kepala dinas) dan Budi Hartono (kepala bidang perikanan tangkap) di sebuah kapal ferry dan hotel di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) sore.
Malam harinya, tim penindakan KPK juga menjemput Nurdin Basirun di rumah jabatan Gubernur Kepri, di pusat kota Tanjungpinang.
Penangkapan ‘OTT” itu sudah dilaporkan resmi ke pimpinan KPK melalui surat nomor LKTPK-27/KPK/07/2019 tanggal 11 Juli 2019.
Kini Edi, Budi, dan Nurdin, juga berstatus tersangka, dengan surat Perintah Penyidikan Nomor SPRINDIK/68/DIK.00/01/07/2019.
Keempatnya sudah berstatus tersangka dan saksi sekaligus, dan sudah memasuki pekan ketiga di tahanan KPK.
Selasa (30/7/2019) lalu, KPK resmi memperpanjang lagi masa tahanan keempat tersangka itu, hingga 8 September 2019 mendatang.
Hari Rabu (31/7) siang, Ria menelpon kru Tribun Batam.
Dia menanyakan dua hal. Pertama, apakah dia bisa membawa dua anak dan istrinya untuk menemui suaminya di tahanan KPK, Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, saat Lebaran Idul Adha, 11 Agustus 2019 mendatang.
“Assalamu alaikum Wak. Minta tolong tanyakan ke pengacara (Andi M Asrun) Pak Gubernur Wak, dalam waktu dekat sebelum Lebaran bisa tak kami jumpa Bang Abu..”
Pertanyaan ini dia ajukan ke Tribun, sebab dia membaca di portal berita Tribun Batam, sejauh ini yang punya akses resmi Tahanan KPK di Gedung Merah Putih, barulah si pengacara gubernur.
Melalui SMS, Ria mengemukakan, sejak Senin (29/7) lalu, dia dan keluarga dekatnya sudah mengumpulkan uang lagi untuk membeli tiket ke Jakarta.
Ditemani ayahnya, Laama (62), Ria akan melanjutkan ‘perjalanan tak sampainya’ ke Tahanan KPK, tanggal 22 Juli lalu. Kala itu, bersama ayahnya, Ria hanya ‘menginap’ di
Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, dan tak berani melanjukan niat ke Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.