Cerita Istri Abubakar, Nelayan “Penyuap” Gubernur, Ingin Ajak 2 Anaknya Lebaran di Tahanan KPK (3)

Suriana binti Laama, istri Abu Bakar, nelayan 'penyuap' Gubernur Kepri ingin mengajak dua anaknya Lebaran di Tahanan KPK menjenguk suaminya.

TRIBUNBATAM.id/ZABUR ANJASFIANTO
Suriana bersama ayahnya Laama saat ditemui Tribunbatam.id di kediamannya di Pulau Panjang, Minggu (29/7/2019) 

“Kalaulah pemerintah atau Pak Presiden beri izin saya bertemu Bang Abu di penjara KPK, yang pertama saya tanyakan,” dari mana 6000 Dolar Singapura itu dia dapat, siapa yang menyuruh Abang,,”

TRIBUNBATAM.id - Dua puluh satu hari sudah, Rabu (31/7/2019), Muhammad Bilal (3 tahun), tak bertemu ayahnya, Abu Bakar (37 tahun).

Ini masa terlama anak bungsu pasangan nelayan Pulau Panjang, - Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau— ini, tak ditemani ayah dan ibunya bermain, bercanda sebelum tidur.

“Kalau, Bilal tanya, kemana Bapak, saya jawablah, masih pergi memancing, atau saya bilang tadi waktu Bilal tidur, Bapak ke Galang,” ujar Suriana binti Laama (32), sang ibu, menjawab bagaimana ia ‘membohongi’ anak lelakinya.

Ria mengaku belum tega memberitahu apa yang sebenarnya menimpa suami dan ayah dua putranya.

Di benaknya, anak yang masih ‘minum susu botol’ itu belum tahu apa itu ‘KPK, apa itu suap, dan siapa itu gubernur atau gratifikasi.”

Sejak menikah tahun 2007, 12 tahun lalu, Abu Bakar sudah memberikan Ria dua putra. Si sulung, Abrian 12 tahun, sedangkan si bungsu masih 3 tahun.

Lantas bagaimana dengan putra sulung, M Abrian?

Cerita Istri Abubakar, Nelayan “Penyuap” Gubernur, Niat ke KPK, Istri & Mertua Nginap di Bandara (2)

Golden Truly Bakal Grand Opening di Harbour Bay Mall, Bagikan 50 T-shirt Levis

Cegah Limbah Beracun, Kontainer Isi Plastik Masuk Batam Wajib Lewat Jalur Merah dan Cek Status

Aturan Baru! 300 Unit Taksi Online Batam Bakal Dapat Izin Operasional

Saat Tribun Batam bertandang hampir tiga jam ke rumah pasangan nelayan itu, Minggu (28/7/2019) siang, muka si sulung “tak pernah tampak.”

“Entah main kemana dia sama temannya. Abri pulang kalau lapar,” ujar Ria, menceritakan kebiasaan murid kelas 6 SD Inpres Pulau Panjang itu.

Ria bingung dan bola matanya berair, saat ditanya apa rencananya?

“Saya tak tahu Wak, selain kelian (anda semua), belum pernah ada orang luar pulau yang datang ke sini,”

Oleh Ketua RW 002 Pulau Panjang, Suhada juga membenarkan, bahwa tim peliput Tribun Batam,-lah yang datang menemui langsung keluarga ini, pasca-OTT sang kepala keluarga di Tanjungpinang, ibu kota provinsi, Rabu (10/7/2019) lalu.

“Waktu kami terima surat dari KPK, (20 Juli), yang mengantar itu Ketua RT 02, itu pun hanya titip surat, dan bilang disuruh antar surat sama polisi dari Batam.”

KPK menetapkan ‘Bang Abu” sebagai tersangka sekaligus saksi melalui surat “Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: B/401/ DIK.00/23/07/2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved