Kurir Simpan Sabu di Anus, Lolos di Hang Nadim Batam Ditangkap di Palembang
Loloskan Sabu lewat Anus dari Batam, Andi Wibowo malah ditangkap di Palembang.
TRIBUNBATAM.id - Lolosnya Andi Wibowo hanya berselang dua hari dari penangkapan Bidan DR di Bandara Hang Nadim Batam.
Bidan DR ditangkap sembunyikan sabu di pakaian dalam saat hendak ke Palembang.
Modus yang digunakan Andi Wibowo, Kurir sabu asal Batam ini menyelundupkan sabu melalui anus.
Kota Batam sepertinya masih menjadi lokasi transit penyelundupan sabu ke beberapa wilayah di Indonesia.
Diketahui, dua hari lalu, DR seorang bidan yang asal Kota Tanjungpinang ditangkap petugas Bandara Hangnadim Batam karena hendak menyelundupkan sabu ke Palembang.
Namun dua hari kemudian, Polisi menangkap seorang Pria bernama Andi Wibowo (34).
Petugas bandara dan BNNP Sumsel menangkap Andi Wibowo (34), warga Batam yang menyelundupkan sabu.
• Live Streaming Didi Kempot di Kompas TV, Malam Ini Jam 20.00 WIB
• Logitech Pebble 350 Resmi Rilis Mouse Tanpa Bunyi Klik, Segini Harganya
• Bupati Bintan Apri Sujadi Ingatkan Emak-emak Buat Hal Ini Agar Dapat Bantuan KUEP dari Kementerian
Andi Wibowo lolos dari Bandara Hang Nadim Batam ditangkap saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (31/7/2019) malam.
Lolosnya Andi Wibowo hanya berselang dua hari dari penangkapan Bidan DR di Bandara Hang Nadim Batam.
Bidan DR ditangkap sembunyikan sabu di pakaian dalam saat hendak ke Palembang.
Modus yang digunakan Andi Wibowo, Kurir sabu asal Batam ini menyelundupkan sabu melalui anus.
Narkoba jenis sabu seberat 109 gram disembunyikan di dalam anus agar bisa mengelabui petugas.
• Simpan Sabu dalam Tas, Pria Asal Aceh Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam
• Sabu Sasar PNS Kepri, Bidan Puskesmas Tertangkap Bawa Sabu
Karena tidak ditemukan, membuat petugas bandara dan BNNP Sumsel melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akan tetapi, barang bukti tidak ditemukan. Kecurigaan tersangka membawa narkoba, sehingga diputuskan untuk memeriksa lebih detil lagi.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan ketika dikonfirmasi menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima bila ada seseorang yang membawa narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam tujuan Palembang.
"Setelah pesawat Citilink QG 988 yang ditumpangi pelaku mendarat di Palembang, petugas keamanan bandara bersama anggota BNNP Sumsel menangkap pelaku saat keluar dari pesawat," ujarnya.
Lanjut Jhon, saat ditanya mengenai sabu yang dibawanya tersangka mengaku sudah meninggalkan sabu yang dibawanya di pintu masuk Bandara Hang Nadim.
Namun melihat gerak geriknya yang mencurigakan, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka kami bawa ke RS Siloam Palembang untuk menjalani pemeriksaan rongent. Dari periksaksaan, ditemukan barang mencurigakan dirongga anus. Setelah diberikan obat pencahar, saat tersangka bunag air besar ditemukan 2 kapsul berisi sabu-sabu seberat 109 gram," katanya.
Dari pengakuan tersangka, menurut Jhon nantinya ada orang yang akan mengambil sabu tersebut setelah tiba di Palembang.
Penyelidikan akan dikembangkan untuk mengetahui pembeli aslinya dari narkoba yang dibawa tersangka.
Penyelundupan dengan modus menelan atau menyembunyikan di dalam anus sudah dilakukan sejak lama. Namun, diduga pelaku Andi ini baru sekali melakukan aksi tersebut karena barang bukti yang ditemukan tidak mencapai 500 gram.
“109 gram ini termasuk banyak, tapi enggak sampai setengah kilo, tubuhnya juga mungkin belum kuat. Ini percobaan atau bukan, kita enggak tahu. Tapi masih kita kembangkan ini sindikat mana,” pungkasnya.
Bidan bawa sabu
Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kota Tanjungpinang mengamankan DS, Senin (29/7/2019).
Sebagaimana dilansir Kompas.com, DS sendiri merupakan anggota polisi di lingkup Polres Tanjungpinang.
DS diamankan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR.
DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Kota Batam karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 204 gram yang disimpan di pakaian dalam dan bra.
Dari penangkapan DR, polisi melakukan pengembangan hingga ke rumahnya dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam bungkusan plastik berwarna biru.
Hanya saja, terkait berapa jumlah barang haram itu, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan.
Oknum polisi DS sampai saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Tanjugpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.
"Nanti, masih kami kembangkan, kalau sudah rampung pasti kami rilis ke teman-teman," kata Ucok, saat dihubungi, Senin (29/7/2019) malam.
Sebelumnya, bidan DR (46), pembawa sabu ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, ternyata sering bolos kerja.
Bidan DR ditangkap petugas ASVEC bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7/2019) saat akan terbang ke Palembang.
Kepala UPTD Puskesmas Sei Lekop, dr Zailendra Permana, Selasa (30/7/2019) menjelaskan sikap Bidan DR selama ini.
"Bidan kita ini memang sering bolos kerja sejak Kepala UPTD lama menjabat hingga digantikan dengan saya sampai saat ini,"ucap Zailendra.
Dia pun mengaku kaget saat mendengar kabar bidannya ditangkap di Bandara Hang Nadim dalam kasus penyelundupkan sabu.
"Saya sangat kaget mendengar kabar itu, setelah saya pastikan ternyata benar satu bidan yang bekerja di Puskesmas ini," tuturnya.
Zailendra juga mengatakan, bidannya ini memang sedang menjalani sanksi disiplin.
Namun setelah diberikan sanksi mulai terlihat perubahan sejak dirinya menjabat Februari 2019 lalu hingga saat ini.
"Saya sudah dapat laporan kalau yang bersangkutan sering tidak masuk kerja.
Dan memang sedang jalani sanksi disiplin, setelah diberikan sanksi dari evaluasi sudah ada perubahan," tuturnya.

Zailendra juga menyampaikan, saat diamankan di Bandara Hang Nadim, bidan DR tidak sedang berdinas ke luar kota.
"Beliau tanpa keterangan tidak masuk kerja saat diamankan Senin (29/7/2019) kemarin,"tuturnya.
Zailendra juga memberitahu, bidan yang diamankan pihak kepolisan merupakan
bidan senior di Puskesmas yang dipimpinnya.
Dengan kejadian ini, sebagai pimpinan di UPTD Puskesmas Sei Lekop merasa terganggu.
Sebab, nama lembaga yang dipimpinnya tercoreng akibat kejadian itu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan sikap yang akan diambil kepada bidannya,"ujarnya.
Zailendra juga menambahkan, atas kasus tersebut, pihaknya berencana akan melakukan tes urine kepada segenap jajaran di UPTD Puskesmas Sei Lekop.
"Kita akan mengatur waktu untuk melakukan tes urine. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait," pungkasnya.
Ditangkap di Batam
Seorang wanita berinisial DR (46), yang merupakan bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Tanjungpinang.
Dia nekat membawa Narkoba jenis sabu-sabu menuju Kota Palembang, Senin (29/7/2019) pagi.
Diketahui, DR berangkat dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menuju Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Wings Air kode penerbangan IW-1274.
Sesampainya di Bandara Hang Nadim Batam, 'kedok' DR sebagai kurir sabu-sabu terbongkar saat petugas Aviation Securtiy (Avsec) memeriksa dirinya.
Dari pakaian dalam miliknya, petugas berhasil mengamankan sebanyak tiga bungkus sabu dengan berat sekitar 204 gram.
Namun, tiga bungkus Narkoba jenis sabu-sabu itu gagal dia bawa menuju Kota Palembang dengan maskapai Lion Air JT-247.
Saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengungkapkan, hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti dari mana tersangka mendapatkan barang haram itu.
"Masih berada dalam proses pemeriksaan (asal narkoba jenis sabu DR)," ungkapnya saat dihubungi.
Suwarso pun tak ingin terlalu banyak memberikan tanggapannya mengenai barang haram tersebut.
Dia mengakui, hingga kini pihaknya telah menyerahkan perkara ini kepada instansi berwenang.
"Kami belum tahu," ucapnya lagi.
Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto mengatakan, saat ini DR masih dalam pemeriksaan.
"Kita masih melakukan pengembangan hasil pengungkapan ini, lebih lanjut akan kita informasikan kembali," katanya saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Selasa (30/07/2019) siang. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin/Kompas.com)