Satpol PP Tanjungpinang Sayembarakan Foto Oknum ASN Ngopi Pada Jam Dinas, Warga Dapat Pulsa Loh
Satpol PP Tanjungpinang sayembarakan foto oknum ASN minum kopi di kedai kopi pada jam dinas, warga bisa mendapat pulsa.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap berkeliaran atau duduk minum kopi pada saat jam dinas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang membuat terobosan baru.
Satpol PP Kota Tanjungpinang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memotret oknum ASN saat duduk minum kopi saat jam dinas.
Sebagai imbalannya, masyarakat yang memotret dan mengirim foto itu kepada Satpol PP Kota Tanjungpinang akan diberi hadiah pulsa.
Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Hantoni menyampaikan, tujuan dari terobosan ini tidak lain yakni agar para ASN patuh dan taat dalam bekerja untuk melayani masyarakat.
"Kalau nampak oknum ASN ngopi atau lagi makan di jam dinasnya foto saja, lalu laporkan ke nomor 08117711950," kata Hantoni saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Kamis (01/08/2019).
• Digaji Besar & Pernah Dikasih Mercy, Asisten Pribadi Hotman Paris Undur Diri, Terungkap Alasannya
• Lirik Lagu Tag Tag Tag VERIVERY Dan Terjemahannya, Single Terbaru Rilis 31 Juli 2019
• Rekomendasi 7 Aktivitas Wisata Terbaik di Singapura, Jelajahi Kebun Yuk!
• DETIK-DETIK MENDEBARKAN Tim Kopassus Terjun Kawal Presiden Filipina dari Gejolak & Ancaman Kudeta
Hantoni menyampaikan, atas foto kiriman masyarakat tersebut, petugas Satpol PP akan bergerak menuju lokasi dan memberikan teguran kepada okum ASN yang kedapatan sedang berada di luar kantor dinasnya.
"Kalau dua kali kita temukan, kita minta buat surat pernyataan agar tidak mengulangi, bila sampai tiga kali, kita laporkan ke OPD tempat oknum ASN berdinas," tegas Hantoni.
Program ini pun mendapat apresiasi warga Tanjungpinang.

Iwan mengatakan, dengan terobosan itu, tidak ada lagi oknum ASN yang berani minum kopi di jam kerja.
"Bagus programnya. Warga juga punya peran untuk mengawasi para oknum ASN yang tidak disiplin," kata Iwan mengapresiasi.
Iwan juga menyebutkan, bila budaya oknum ASN minum kopi saat jam dinas ini tidak ditindak, makanya ulahnya itu akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
• Dari yang Paling Murah Hingga Termahal, Ini 8 Penginapan di Resorts World Sentosa
• Bukan di Batam ataupun Kota Ini, Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Pengusaha Ramai-ramai Angkat Bicara
• Ibu di Padang Meninggal dalam Keadaan Tersenyum usai Melahirkan, UAS Jelaskan Mati Syahid
• KUA-PPAS Perubahan APBD Tanjungpinang Capai Rp Rp 1,097 Triliun, Ini Kata Wali Kota Tanjungpinang
"Yang kenak dampak kan pasti masyarakat.
Apalagi kalau yang suka ngopi itu oknum ASN yang berdinas di Kelurahan, Kecamatan dan OPD yang setiap hari wara-wiri warga datang," sebut Iwan. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)