BATAM TERKINI

Cerita Istri Abubakar, Nelayan “Penyuap” Gubernur, Mohon Suami Disidang di Pinang Bukan Jakarta (4)

Suriana "Ria" binti Laama (32) istri Abu Bakar bin Kasim (38) berharap suaminya bisa disidang di Tanjungpinang saja bukan di Jakarta.

TRIBUNBATAM.id/ZABUR ANJASFIANTO
Suriana bersama ayahnya Laama saat ditemui Tribunbatam.id di kediamannya di Pulau Panjang, Minggu (29/7/2019) 

Warga pulau juga penasaran dan kaget, dari mana Abu mendapat uang sebanyak itu dan apa kepentingannya hingga nekat menyuap kepala daerah.

Masak untuk dapat wilayah pancing harus menyogok ke kepala dinas perikanan provinsi," kata Zulfikal, tokoh pemuda Melayu di kecatamat Rempang, dan Galang.

Laiknya istri dan kerabat Abu, warga berharap penyidik KPK tak hanya berhenti kepada memeriksa Abu Bakar, tapi mengorek dan menangkap siapa pengusaha di belakang Abu.

Abu dikenal aktif di Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) level kelurahan, dan aktif di lembaga desa.

Di bulan Ramadan atau kala takkmir masjid tak bisa menghadirkan khatib atau dai, Abu selalu siap jadi naib (khatib pengganti).

"Saya juga heran dari mana Bang Abu belajar ceramah, dia kan hanya tamat SD," ujar Ria.

Sang istri juga berharap, sidang tindak pidana korupsi (tipikor yang akan dijalani suaminya, bukan dilaksanakan di ibu kota negara (Jakarta) melainkan di ibu kota provinsi (Tanjungpinang).

Wak, tolong tanya ke pengacara Wak Din (Nurdin Basirun, Gubernur Kepri), apakah bisa Bang Abu disidang saja di (Tanjung) Pinang. Jangan di Jakarta, supaya kami bisa hadir."

Sapaan Wak, bagi orang Melayu pesisir adalah bentuk penghormatan. Levelnya sama dengan Mas di Jawa, Tuan, atau Puan untuk Melayu.atau Daeng untuk Bugis-Makassar. (zaburanjasfianto/zil)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved