BATAM TERKINI

Majelis Kosong, Ratusan Sengketa Konsumen di BPSK Batam Tak Bisa Diproses

Akibat tak tersedia majelis yang bertugas menyidangkan kasus sengketa konsumen, pelayanan BPSK Batam saat ini tidak bisa diproses.

ISTIMEWA
Suasana sidang antara konsumen dan pelaku usaha di kantor BPSK Kota Batam di lantai lima gedung bersama Jalan Engku Putri, Batam Center, Kepri belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Akibat tak tersedia majelis yang bertugas menyidangkan kasus sengketa konsumen, pelayanan Badan Penyelesaian Sangketa Konsumen (BPSK) Batam saat ini tak bisa diproses.

Yani (35), seorang konsumen yang mengajukan gugatan ke BPSK kepada Tribunbatam.id, mengaku sudah melayangkan sangketa ke lembaga tersebut, namun belum bisa diproses.

Menurut keterangan pegawai sekretariat kantor yang terletak di lantai lima gedung bersama Jalan Engku Putri, Batam Center, Kepri itu sedang tidak tersedia majelis.

"Saya malah diarahkan ke yayasan swasta oleh pegawai itu. Saya kan maunya di sini karena BPSK ini program pemerintah. Alasan pegawai, tidak ada mejelis. Sehingga tidak bisa disidangkan sangketa yang dimohonkan kata pegawai," kata Yani, Jumat (2/8/2019).

Yani menjelaskan, dia hendak melayangkan sangketa konsumen terkait pembelian handphone di salah satu mal di Batam.

Menurutnya, toko handphone tersebut awalnya menjanjikan kualitas barang baru. Tapi ternyata, rakitan tahun 2014 lalu.

"Sampul luarnya mulus kek baru lah. Ini yang saya mau laporkan ke BPSK agar diproses. Tapi ketidaksiapan BPSK ini, kami kesal," katanya.

3 Hotel Berbintang di Batam Tutup, Begini Nasib Karyawannya Kini

Shandong Weima Berniat Pindahkan Semua Perusahaannya dari Cina ke Batam, Ini Syaratnya!

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Lepaskan JCH, Wali Kota Batam Muhammad Rudi Lepaskan Amsakar Achmad

HP ANDROID TERBARU 2019 - Inilah Spesifikasi Lengkap dan Harga Vivo Z1 Pro

Tidak hanya Yani yang kesal, Bismantoro pegawai salah satu kantor notaris di Batam juga mengalami hal sama.

Katanya, bulan lalu, dia layangkan sangketa belanja online, namun tidak terakomodir.

"Alasan mereka kami terima laporan pak. Tapi sayang, tidak bisa diproses. Karena majelis tidak ada. Akhirnya saya balik," katanya.

Kepala Sekretariat BPSK Kota Batam Yuniarti ketika dikonfirmasi membenarkan ketidaksiapan mejelis.

Sehingga jika ada sangketa, tidak bisa tertangani.

Yuni mengatakan, sejak awal 2018 lalu BPSK Kota Batam mengalami kekosongan majelis.

"Iya, memang tak ada mejelis," katanya.

Ia menambahkan, ada sembilan mejelis yang terpilih oleh panitia seleksi tahun 2018 lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved