BATAM TERKINI
Majelis Kosong, Ratusan Sengketa Konsumen di BPSK Batam Tak Bisa Diproses
Akibat tak tersedia majelis yang bertugas menyidangkan kasus sengketa konsumen, pelayanan BPSK Batam saat ini tidak bisa diproses.
ISTIMEWA
Suasana sidang antara konsumen dan pelaku usaha di kantor BPSK Kota Batam di lantai lima gedung bersama Jalan Engku Putri, Batam Center, Kepri belum lama ini.
Hanya saja, belum bisa bekerja karena surat keputusan (SK) pengangkatan yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia belum turun hingga saat ini.
"Kapan turunya belum tahu kami. Karena itu domain kementerian," ujar Yuni.
Lebih jelas dikatakan Yuni, sejak 1 Januari 2017, penganggaran BPSK tidak lagi Pemko Batam.
Tetapi sesuai regulasi baru, ada di tangan provinsi.
Berdasarkan data BPSK, sedikitnya 60 sangketa konsumen Kota Batam tahun 2018, terbengkalai.
Alias tidak tertangani oleh majelis. Jika ditambahkan sangketa tahun 2019 ini hasilnya ratusan. (tribunbatam.id/leo halawa)
Rekomendasi untuk Anda