Viral! Beredar Pemberlakuan Ganjil Genap Terbaru Bagi Mobil dan Motor di Jakarta, Begini Jalurnya
Di foto viral jalur ganjil genap terbaru di DKI Jakarta ini, menunjukkan sejumlah ruas jalan Jakarta terdampak perluasan ganjil genap itu.
TRIBUNBATAM.id- Viral! Beredar Pemberlakuan Ganjil Genap Terbaru Bagi Mobil dan Motor di Jakarta, Begini Jalurnya
Jagad media sosial diramaikan dengan sebuah foto terkait jalur ganjil genap kendaraan bermotor di Jakarta.
Foto yang berupa tangkap layar tersebut kemudian menjadi viral.
Di foto viral jalur ganjil genap terbaru di DKI Jakarta ini, menunjukkan sejumlah ruas jalan Jakarta terdampak perluasan ganjil genap itu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan perluasan sistem ganjil genap di musim kemarau di sejumlah ruas jalan di Jakarta tersebut.
• BTS Borong 2 Penghargaan Tertinggi, Berikut Daftar Lengkap Pemenang M2 x Genie Music Awards 2019
• Download Lagu MP3 Boyfriend Ariana Grande feat Social House, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip
• Kenalkan New Ford Godzilla, Penampilan Kekar dengan Tenaga Buas
• INGAT! Jual Beli Tanah di Batam Tanpa Izin BP Batam Melanggar Aturan
Dalam foto viral jalur ganjil genap terbaru di Jakarta tersebut tertulis beberapa ruas jalan di Jakarta terdampak perluasan ganjil genap.
Antara lain, Jalan RS Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan dan Jalan Tomang Raya.
Bahkan dalam foto tersebut juga tertulis, jika diberlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta untuk mobil dan motor.
Selain itu juga, sosialisasi perluasan ganjil genap terbaru di Jakarta tersebut akan diberlakukan pada tanggal 5 hingga 31 Agustus 2019 mendatang
Melansir Kompas.com, perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap pada musim kemarau disebabkan gas buang kendaraan bermotor sulit diturunkan pada musim kemarau.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, gas buang kendaraan bermotor menyumbang 70-75 persen polusi pada udara di Jakarta.
• Nanda Korban Kecelakaan Truk Tanah di Tangerang Berencana Menikah, Kekasih Ungkap Pertemuan Terakhir
• Download Lagu MP3 Boyfriend Ariana Grande feat Social House, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip
• Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Pengendara Motor, Bermula dari Ngebut Kemudian Tabrakan Adu Banteng
Oleh karena itu, Pemprov DKI memprioritaskan perluasan sistem ganjil genap untuk diterapkan pada musim kemarau saat ini.
"Untuk ganjil genap, itu diperluas tapi memang prioritas kita harus segera karena memang sekarang kan musim kemarau. Artinya saat musim kemarau, gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor tidak langsung turun," kata Syafrin di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Meski demikian, Dishub DKI masih mengkaji waktu dan ruas jalan perluasan sistem ganjil genap tersebut.
"Ini pun masih kita lakukan kajian karena segala sesuatu harus berdasarkan kajian komprehensif dan memikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Namun kita prioritaskan diterapkan musim kemarau ini," ujar Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Kamis (1/8/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/02082019_pembatasan-kendaraan-ganjil-genap.jpg)