Pemkot Surabaya GERAM dengan Tim Anies Baswedan, Cuitan Dianggap Serang pribadi Wali Kota Risma

Di akhir cuitannya, ahli tata kota itu juga menyinggung soal anak Risma, Fuad Bernardi, yang pernah diperiksa polisi sebagai saksi kasus amblesnya Jal

Capture Twitter @mkusumawijaya
Cuitan Marco Kusumawijaya anggota TGUPP DKI Jakarta di Twitter yang dinilai Pemkot Surabaya menyerang pribadi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 

"Terkait tweet yang disampaikan oleh @mkusumawijaya ini, kami menyesalkan hal tersebut karena menyerang secara personal Wali Kota Surabaya," tulis akun @BanggaSurabaya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser mengakui Pemkot Surabaya menyesalkan adanya cuitan tersebut.

Sebab, menurut Fikser, Marco telah menyerang pribadi Risma.

"Yang jelas menyesalkan, apa yang di-tweet oleh Marco sudah menyerang personal itu, kita menyesalkan," kata Fikser, dihubungi Jumat (2/8/2019).

Namun, Fikser tidak ingin menambah panas situasi yang ada.

Ia hanya mempersilakan publik untuk menilai sendiri.

"Saya kira publik yang menilailah."

"Kami tidak bisa menilai ke sana."

"Kami tidak ingin berbicara untuk memanasi situasi."

"Hanya kita menyesalkan apa yang disampaikan," ujar dia.

Ia menegaskan, sejak awal Risma tak pernah berniat mencampuri urusan permasalahan sampah di Jalarta.

Apa yang dilakukan Risma, menurut Fikser, hanya menjawab pertanyaan DPRD DKI yang melakukan studi banding pengelolaan sampah di Surabaya, Senin (29/7/2019).

"Jadi, dari awal itu Bu Risma tidak ada urusannya mencampuri urusan apa yang di Jakarta, mereka datang belajar dan Ibu hanya menjelaskan tentang program yang telah dilakukan di Surabaya," ujarnya.

Meski demikian, Fikser mengatakan Pemkot Surabaya akan mempertimbangkan dengan serius untuk membawa cuitan Marco tersebut ke ranah hukum.

Ia menyampaikan, bidang hukum Pemkot Surabaya tengah mempelajari dan melakukan kajian hukum dari cuitan Marco itu.

"Terkait dengan twit itu, selain kami menyesalkan, kami sedang mendiskusikan hal ini dengan bagian hukum untuk kami lihat dari kajian hukumnya bagaimana nanti, kami lagi pelajari," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved