Pemkab Karimun Tak Sanggup Bangun Pelabuhan Roro Selat Rempak, Pemerintah Pusat Ambil Kembali
Pelabuhan Roro Parit Rempak tak terawat. Pemkab Karimun tak sanggup kelola. Pemerintah Pusat tarik kembali.
Editor:
Thom Limahekin
tribunbatam.id/Elhadif Putra
Kondisi Pelabuhan Roll On Roll Off (Roro) Parit Rempak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun cukup memperihatinkan.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kondisi Pelabuhan Roll On Roll Off (Roro) Parit Rempak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun cukup memperihatinkan.
Kerusakan terjadi pada bagian jembatan penghubung atau noving bridge dan nooring dolphin yang mengakibatkan terhambatnya proses turun naiknya penumpang dan kendaraan.
Apabila terjadi pasang naik maka posisi kapal yang tinggi membuat kendaraan sulit untuk turun ke dermaga.
Begitu juga jika air laut surut juga maka dermaga terlalu tinggi untuk dinaiki.
Hal ini mengakibatkan aktivitas di pelabuhan terganggu bahkan kondisi tersebut dapat merusak kendaraan.
• Kapal Roro KM Sembilang Terbakar di Galangan Kapal PT Karimun Marine Shipyard
• Permudah Distribusi Hasil Pertanian ke Batam, Pemko Siapkan Dermaga Roro Baru
• Menguak Kisah dan Misteri Asal-usul Sosok Nyi Roro Kidul sang Ratu Pantai Selatan
• Nyi Roro Kidul Trending, Ahli Ungkap Penyebab Larangan Pakai Baju Hijau ke Pantai
Perbaikan pelabuhan ini cukup besar yakni sekitar Rp 10 hingga Rp 15 miliar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun selaku pengelola tidak dapat membangunnya karena terkendala anggaran.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) melalui Dirjen Pehubungan Darat, Budi Setyadi datang ke Kabupaten Karimun untuk melihat langsung kondisi pelabuhan Roro Parit Rempak, Minggu (4/8/2019).
Pada kesempatan itu Budi juga mengunjungi PT Karimun Marine Shipyard (KMS) yang menjadi lokasi terbakar dan meledaknya kapal PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), KM Sembilang.
Setelah peninjauan, Budi mengatakan Pemerintah Pusat akan mengambil alih perbaikan pelabuhan Parit Rempak.

Dia menyampaikan kerusakan membuat pelayanan bagi masyarakat terganggu.
"Kita sudah berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah mengenai hal ini," kata Budi.
Budi menyebutkan agar perbaikan dapat dilaksanakan maka kewenangan Pelabuhan Parit Rempak harus dikembalikan terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat.
"Makanya saya minta ini kembali diserahkan agar perbaikannya dapat menggunakan anggaran pusat," kata Budi.
Budi mengharapkan penyerahan aset tersebut dapat segera dilakukan dalam tahun ini.
Pasalnya setelah diserahkan maka masih ada pengkajian untuk perbaikan.
"Perbaikannya bertahap dan apabila memang sudah diserahkan kita akan mulai anggarkan untuk perbaikan tahap I tahun depan," jelas Budi. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)