VIRAL Polisi Lalu Lintas Sumpalkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita, Ini FAKTA-FAKTANYA
Sebuah video perdebatan antara petugas polisi lalu lintas dengan seorang perempuan yang menolak ditilang di Medan viral di media sosial Instagram dan
TRIBUNBATAM.id - Sebuah video perdebatan antara petugas polisi lalu lintas dengan seorang perempuan yang menolak ditilang di Medan viral di media sosial Instagram dan YouTube.
Video tersebut merupakan kejadian di bulan Mei 2019, namun terus diunggah berulang kali oleh netizen.
Namun, petugas polisi bersikeras untuk menilangnya dan mencoba memberikan secarik kertas berwarna biru.
• FAKTA -FAKTA Pembunuhan Alumni IPB, Terduga Pelaku Tak Saling Kenal & Melawan Keras saat Ditangkap
• Jakarta Masih Mati Listrik, Cek Jadwal Listrik Nyala di Situs Pelita PLN
• Dua Hari Sripeni Inten Cahyani Menjabat Plt Dirut PLN, Listrik Padam di Jakarta, Jabar dan Banten
• Dalam Waktu Kurang Dari Satu Menit ,Pelaku Penembakan di Ohio Amerika Serikat Bunuh 9 Orang
Percakapan semakin panas karena petugas polisi mengetahui si perempuan merekamnya.
"Yang lain tak ditangkap.
Perkara ini aja nyah. Iya memang, aku rekam ini.
Kami tahu, ya udah lah," kata si perempuan, dalam video.
Kemudian, tampak sebagian badan seorang polisi berada di dekat perempuan lalu si perempuan mengumpat dengan menyebutkan nama binatang.
Saat itu, video tidak merekam kejadian seluruhnya karena video kemudian merekam lantai aspal.
"Gak usah paksa-paksa aku, bagus-bagus kau.
Ah. Ke mulutku itu kau tarik," katanya.
Dari penelusuran di media sosial, video tersebut satu kali diunggah di Instagram pada 14 Juli 2019 oleh akun joniarnainggolan dengan judul "#viral : Oknum Lantas Polrestabes Medan kasar. Memasukkan surat tilang ke mulut si ibu pengendara".
Video ini tayang sebanyak 472 kali dengan 15 komentar.
Di YouTube, video tersebut diunggah sebanyak 5 kali oleh akun berlainan dengan judul serupa.
Melansir dari Kompas.com (grup Surya.co.id), Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2019 lalu.