Prostitusi Gelap L Hotel Batam, GM dan Manager Hotel yang Tawarkan Voucher Esek-esek ke Pelanggan

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimmum) Polda Kepri menangka dua orang penting yang bekerja di L Hotel Kota Batam. Kedua orang tersebut merupakan Gener

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/argianto DA Nugroho
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Arie Darmanto menunjukkan barang bukti beserta tersangka saat gelar ungkap kasus prostitusi terselubung dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (6/8). 

Mendapat laporan tersebut, kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Aj dan Ah yang merupakan orang penting di hotel tersebut.

Keduanya ditangkap Jumat (2/8/2019) di The L Hotel Entertainment, yang berada di Jalan Raden Patah, Baloi Blok III No 12, Lubukbaja, Batam, Kepri.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.950.000, satu kondom bekas, uang tunai Rp 700 ribu yang didapatkan dari korban.

Selanjutnya ada satu bundel bill tamu, satu lembar bukti check in, satu lembar tandabukti dan satu kunci kamar hotel.

 Hasil Akhir Timnas U-18 Indonesia vs Filipina Piala AFF U-18 2019, Bagus Kahfi Dkk Menang Telak 7-1

 Tahun Ini, 5 Pejabat Eselon II Pemko Batam Bakal Pensiun, Ini Kata Sekdako

 Hasil Akhir PSM Makassar vs Persija Jakarta, Menang 2-0 Juku Eja Juarai Piala Indonesia 2018

 Sambut HUT RI, Balitbangpeda Anambas Ajak Ikut Parade Pembangunan, Ini Kostumnya

“Lc-nya korban, dia yang tereksploitasi. Jadi uang Rp 700 ribu itu bayaran melayani tamu. Jadi ini pelanggaran undang undang,” kata Arie.

Lebih jelas dikatakan Arie, untuk memuluskan aksinnya pelaku sengaja melakukan transaksi tidak mengenakan uang tunai.

Mereka menggunakan sistem Voucher yang di jual langsung oleh mereka.

Voucher dijual dengan harga Rp 1.500.000. Sementara voucher ini baru bisa digunakan diatas pukul 00.00 WIB.

Selain itu, Voucher tersebut juga hanya bisa digunakan pada hari itu saja.

Atas temuan kasus ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tribunbatam.id/leo Halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved