Seleksi Capim KPK, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Penangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tumbang
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ikut juga pada seleksi calon pimpinan KPK. Namun sayang, mantan polisi wanita itu tidak lolos tes psikologi.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id - Peserta Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (Capim KPK) yang mengikuti tes psikologi berjumlah 104 orang.
Dari jumlah tersebut, ada 40 orang yang lolos dan bisa mengikuti tahap seleksi berikutnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Senin (5/8/2019), banyak calon jagoan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun KPK justru tumbang pada tahap ini.
Berikut nama-nama capim yang tidak lolos tes psikologi :
Lima anggota KPK lainnya yang juga gagal lolos, yakni Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat, Wakil Ketua 2 WP KPK Harun Al Rasyid.
• Daftar 40 Nama Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi, Dosen/Akademisi Mendominasi
• Basaria Panjaitan, Anggota KPK hingga Staf Ahli Kapolri Tidak Lolos Tes Psikologi Capim KPK
• Yotje Mende dan Basaria Capim KPK Pernah Tangani Kasus Besar Ini Semasa Bertugas di Polda Kepri
• Daftar Peserta Lolos Uji Kompetensi Capim KPK, Ada 11 Jenderal Polri, Berikut Daftarnya
Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito pun tumbang juga pada tahap ini.
Sementara itu, lima unsur KPK yang lolos melenggang ke seleksi berikutnya ialah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Laode M. Syarif, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo juga lolos seleksi tahap ini.
Tidak hanya dari unsur lembaga antikorupsi yang mulai tumbang, peserta seleksi dari unsur Polri juga gagal lolos tes psikologi yang dilakukan Pansel Capim KPK.
Mereka yang tidak lolos ke tahap selanjutnya, antara lain Staf Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Ike Edwin, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri (brigadir Jenderal (Brigjen) Agung Makbul, dan Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kharles Simanjuntak.
Sebaliknya, 6 anggota Polri yang lulus tes psikologi yakni Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani juga lolos pada seleksi ini.
Terakhir dari unsur jaksa yang lolos tes psikologi di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.
Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, serta seorang pensiunan jaksa M. Jasman Panjaitan.
Unsur jaksa yang tumbang antara lain Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja serta pensiunan jaksa Herman Adrian Koedoeboen.
• Fakta-fakta Sosok Enzo Zenz Allie, Bule Blasteran Indonesia yang Lolos Seleksi Calon Taruna Akmil
• Fakta-Fakta Pria Keturunan Prancis Lolos Seleksi Catar AKMIL Magelang, Panglima TNI Dibikin Kagum
• Kisah Heroik Ibu dan Ayah, Tewas Jadi Perisai bagi Bayinya saat Penembakan Massal di Swalayan Texas
• Sederet Fakta Presiden Jokowi Marah Karena Kejadian Listrik Mati di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Basaria Panjaitan sendiri menjadi Wakil Ketua KPK yang menggelar ekspose terkait penangkapan Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun pada Kamis (11/7/2019) lalu.
KPK resmi menetapkan Nurdin Basirun dalam kasus suap pemberian izin atas reklamasi di Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Basaria Panjaitan I di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/7/2019) malam.
Tidak hanya Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri Edy Sofyan dan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap di DKP Provinsi Kepri Budi Hartono serta Abu Bakar dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus reklamasi di Tanjungpiayu," sebut Basaria Panjaitan.
• Download Musik MP3 Lagu Raisa Kembali, di Android dan iPhone
• Pemred Tribunnews.com, Dahlan Dahi Diangkat Jadi Chief Digital Officer KG Media
• Begini Cara Memaksimalkan Asuransi Kesehatan dari Kantor
• OTT KPK di Kepri, Basaria Panjaitan: Status Gubernur Kepri Akan Ditentukan Kamis Sore
"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegaiatn awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," kata Basaria Panjaitan kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (11/7/2019).
Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukkan pada Kepala Daerah di sana," kata Basaria Panjaitan.
Basaria Panjaitan Komisinoer KPK menagatakan sampai Rabu (10/7/2019) malam, KPK membawa enam orang ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Enam orang tersebut di antaranya dari unsur Kepala Daerah, Kepala Dinas di Bidang Kelautan, Kepala Bidang, dua orang staf dinas dan pihak swasta.
Dalam kegiatan ini diamankan uang 6 ribu Dollar Singapura yang diduga terkait dengan suap izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.
"KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Basaria Panjaitan. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)