Kalah Main Judi, Seorang Pria Persilahkan Teman-temannya Menggilir sang Istri Hingga Lemas
sang suami tidak melakukan apa-apa ketika teman-temannya melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya
"Karena korban merasa takut dan suasana gelap, korban menuruti kemauan SA dan FK."
"Dari kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lampung Utara," paparnya.
Ditambahkan Hendrik, dasar penangakapan terhadap kedua pemuda tersebut sesuai hasil penyelidikan atas LP/B/509/VII/2019/Polda Lampung/SPKT, tanggal 26 Juli 2019, tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dengan pelapor korban yang masih berusia 16 tahun.
Kedua tersangka pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak tersebut akan diproses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, PP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan ke 2 atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 Fakta Istri jadi Bahan Taruhan Judi, Suami Rela Istrinya Ditiduri Bergiliran Gara-gara Kalah Main, https://surabaya.tribunnews.com/2019/08/07/4-fakta-istri-jadi-bahan-taruhan-judi-suami-rela-istrinya-ditiduri-bergiliran-gara-gara-kalah-main?page=all.