KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Reklamasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kembali Periksa 3 Saksi
KPK Panggil tiga saksi pemeriksaan lanjutan kasus reklamasi. selain itu KPK juga tengah memeriksa kemana aliran dana dari kasus tesebut
Hari Ini, KPK Kembali Panggil 3 Saksi untuk Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mengandekan pemanggilan tiga saksi, untuk kasus suap reklamasi Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun, Rabu (7/8/2019)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Febri Diansyah saat melakukan lawatan kerja di Batam, Rabu siang mengatakan, ketiga saksi adalah M Salihin supir pribadi Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan yang juga sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kedua Abdul Ghafur Dirut PT Jaya Annuria Karimun, dan ketiga swasta Sugiarto.
"Dari tiga orang ini yang sudah datang M Salihin jam 10-an tadi, Sugiarto juga jam 10-an. Kalau Abdul Ghafur belum datang sampai dengan siang ini. Mereka diperiksa untuk tersangka Nurdin Basirun. yang dibutuhkan pengetahuannya," katanya.
• Siap-siap, Ponsel Black Market Atau Hasil Curian Bakal Diblokir Pemerintah. Ini Aturannya
• Raja Thailand Lantik Mantan Pacar Jadi Selir Resmi Kerajaan, Wajah Istrinya Ini Bikin Salfok
• Smartwatch Fossil Generasi 5 Diluncurkan, Ini Spesifikasi Lengkapnya
• Kock Meng Kirim Surat ke KPK, Berikan Alasan Tidak Bisa Hadir Dalam Pemeriksaan Lanjutan
Febri mengatakan, atas kasus Nurdin Basirun sudah 29 saksi diperiksa.
Termasuk ketiga orang tersebut. "Kemaren 26 tambah tiga berarti 29 orang semua saksi," katanya.
Ditambahkan, Dalam OTT itu, KPK Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono, Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), serta pihak swasta Abu Bakar (ABK) sebagai tersangka penyuap tetap ditahan.
Sementara KPK, sedang fokus untuk menelusuri aliran dana.
• Disbudpar Daftarkan Museum Astaqa MTQ Batam ke Kemendikbud, Akan Menjadi Pilihan Destinasi Wisata
• Hasil Kalteng Putra vs Arema FC, Eks Striker Persib Bandung Cetak Gol, Kalteng Unggul Babak pertama
• Demo Hong Kong Merembet ke Luar Negeri, Mahasiswa asal China dan Hong Kong Bentrok di Australia
Termasuk katanya, suap jabatan di daerah dan Pemprov Kepri selama Nurdin Basirun menjabat. Tidak tertutup kemungkinan, bertambah tersangka dalam kasus ini. "Tapi tidak tergesa-gesa.
Nanti kan diumumkan lagi bila ada tersangka lain," ujarnya.(Tribunbatam.id/leo halawa)