Putus Sekolah dan Hidup Sebatang Kata, Bocah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Humas Polres Bogor
polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019) 

TRIBUNBATAM,id - Aksi seorang anak kecil mengendarai Truk tronton ini terbilang nekat.

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengankut tambang galian.

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Disuruh Antar ke Rumah Sakit, Supir Truk Malah Turunkan Mayat Wanita di Pinggir Jalan

3 Tewas dalam Tabrakan Maut Dua Truk Tronton di Deli Serdang, Jalur Medan-Berastagi Macet Parah

Tragis.. Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk Tronton

10 Artis Ini Dulu Hidup Susah, Pernah Jadi Sopir Truk, Pemulung Hingga Pembantu Rumah Tangga

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi. 

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang
Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang (Humas Polres Bogor)

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

Pernah Diperiksa dalam Kasus Suap Dana Perimbangan, Begini Penjelasan KPK Terkait Bupati Karimun

Bocah 5 Tahun Tewas Setelah Jatuh dari Lantai 9  Hotel Tempatnya Menginap Bersama Orangtuanya

Malam Sebelum  Jenazah Kristina Gultom Ditemukan, Siswi SMK Korban Pembunuhan Dibonceng Seorang Pria

Bacok Pasangan Selingkuh, Dikira Sudah Mati Ternyata Masih Hidup saat Diangkut Pakai Kantong Mayat

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut jg butuh perhatian” tambah fadli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved