5 Fakta Kasus Bripda DP, Oknum Polisi yang Hamili dan Aniaya Pacar, Gigi Geraham sampai Tanggal
Fakta-fakta kasus penganiayaan Bripda DP oknum anggota polisi, terhadap sang pacar terkuak.
"Luka bibir kiri, mata kanan, bibir, pipi sebelah kiri, tangan kanan memar.
Ada gigi graham yang tanggal," ujar Novweni.
Setelah kejadian, Bripda DP mengantar korban ke indekosnya di daerah Jalan Magelang.
Setelah diantar pulang, korban memutuskan untuk periksa di rumah sakit dengan diantar saudaranya.
"Dokter meminta agar klien kami opname, karena tahu kondisinya sedang hamil.
Klien kami opname dua hari di rumah sakit, dari tanggal 31 Juli," ungkap dia.
3. Korban Hamil 2,5 Bulan
korban lantas mendatangi LKBH Pandawa untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum karena kekasihnya itu tidak memberikan iktikad baik.
Korban didampingi oleh LKBH Pandawa lantas membuat laporan ke Mapolda DIY.
"Korban meminta pendampingan, lalu melapor ke Polda ( Polda DIY). Laporannya tanggal 2 Agustus, tanggal 5 Agustus melapor ke Propam," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan medis saat opname, lanjut dia, dokter memastikan korban sedang dalam kondisi hamil 2,5 bulan.
"Dari keterangan dari klien kami, dia hamilnya dengan bripda ini," imbuh dia.
4. Konfirmasi Kabid Humas Polda DIY
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat di konfirmasi menyampaikan jika pihaknya sudah menerima laporan.
"Kami sudah menerima laporan dari seorang perempuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/8-8-2019-5-fakta-kasus-bripda-dp.jpg)