5 Fakta Kasus Bripda DP, Oknum Polisi yang Hamili dan Aniaya Pacar, Gigi Geraham sampai Tanggal
Fakta-fakta kasus penganiayaan Bripda DP oknum anggota polisi, terhadap sang pacar terkuak.
Melaporkan penganiayaan," ucap dia.
Yuliyanto membenarkan yang dilaporkan adalah oknum anggota polisi berpangkat bripda.
Oknum anggota Polisi ini bertugas di Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta.
Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Termasuk meminta keterangan saksi-saksi.
5. Bripda DP akan Jalani Dua Pemeriksaan
Bripda DP juga akan menjalani dua pemeriksaan.
Sebab, selain dilaporkan ke Propam, juga dilaporkan pidana umum.
"Kalau nanti dalam pemeriksaan itu melanggar kode etik Kepolisian maka akan dilakukan sidang kode etik.
Karena juga dilaporkan pidana umum, maka nanti reserse yang akan melakukan pemeriksaan," ujar dia. (****)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Kasus Bripda DP, Anggota Polisi yang Hamili dan Aniaya Pacar, Gigi Geraham sampai Tanggal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/8-8-2019-5-fakta-kasus-bripda-dp.jpg)