Kamis, 7 Mei 2026

Ada Tenaga Honorer yang Diprioritaskan, BKN Usul Harus Pilih CPNS 2019 atau P3K/PPPK

Pemerintah telah mengumumkan secara resmi Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019. Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 diag

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
pegawai honorer menggelar demo mempertanyakan nasib mereka yang serasa digantung 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019.

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 diagendakan akan dilaksanakan pada Oktober 2019.

Bima Haria Wibisana, Kepala BKN, memprediksi jumlah peserta seleksi CPNS 2019 dan PPPK/P3K 2019 ini akan mencapai 5,5 juta orang.

Kuota CPNS Pemprov Kepri 124 Orang: 30 Persen CPNS, 70 Persen PPPK, BKN Kasih Bocoran Agar Lulus

BKN Resmi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2019, Simak Formasi & Kendala yang Dapat Gagalkan Pendaftar

BKN Beri Bocoran Strategi Jitu Lolos Tes CPNS 2019: Satu Saja yang Dipilih!

Kisah Pilu Dokter Gigi Romi, Peringkat 1 Seleksi CPNS Batal Jadi PNS Karena Penyandang Disabilitas

- tenaga honorer dengan jabatan guru

- tenaga kesehatan

- dosen

- dan tenaga kependidikan PTN baru

- serta penyuluh pertanian.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK/P3K 2019 tahap pertama.

Sebanyak 108 lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

BKN usul pelamar hanya bisa ikuti satu seleksi, CPNS 2019 atau PPPK/P3K 2019

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengusulkan calon peserta seleksi ASN 2019, yakni CPNS 2019 dan PPPK/P3K 2019 tidak boleh memilih status kepegawaian.

Jadi, calon peserta seleksi harus memilih salah satu, apakah akan mendaftarkan diri sebagai CPNS 2019 atau PPPK/P3K 2019.

"Pak kepala BKN mengatakan, hanya satu yang dipilih ya. Kalau PPPK ya PPPK, kalau CPNS ya CPNS. Kami mengusulkan itu," kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat dijumpai di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019) seperti dilansir Kompas.com.

20 Hari Mendekam di Tahanan, Nunung Belum Tunjukkan Indikasi Ketagihan Sabu 

Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Lengkap Beserta Arti dan Keutamaannya, Tanggal 7 Dzulhijjah 1440 H

Prada DP Besok Jalani Sidang,Muncul Nama Dodi, Imam Satria Saksi Utama Suruh Bakar Vera Tewas Tragis

Melalui Ajang Gamescom 2019, Sepuluh Perusahaan Game Indonesia Siap Memasuki pasar Eropa

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil 2019 di Hotel Bidakara yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Selasa pagi.

Namun, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan.

Ridwan menjelaskan, usulan itu didasarkan pada kekhawatiran akan terlalu banyaknya jumlah peserta seleksi ASN 2019 apabila setiap orang bisa mendaftar CPNS dan PPPK.

Hal itu, kata dia, akan menyulitkan BKN.

"CPNS bisa juga ikut PPPK, jadi dua kali kan. Itu kesulitan-kesulitan yang disampaikan Pak kepala BKN tadi," ujar Ridwan.

Seleksi CPNS 2019 sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019. Belum diketahui tanggal pelaksanaan seleksi tersebut.

Dijumpai dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan bahwa rapat koordinasi selama dua hari ini membahas perhitungan anggaran APBN dan APBD yang juga menentukan jadwal penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2019.

"Hasil rakor ini akan disusun jadwalnya. Ini akan dibahas dua hari ini, kapan timeline-nya, kapan jadwalnya," kata Syafruddin dalam rapat di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

"Karena itu menyangkut anggaran, bukan hanya anggaran APBN Pemerintah Pusat juga APBD," lanjut dia.

Ada Guru Honorer yang Diprioritaskan

Bulan April 2019 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta para kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru- guru honorer baru untuk mengajar.

Jika butuh tenaga pengajar, kepala sekolah diminta untuk mengangkat kembali tenaga pengajar yang telah pensiun.

“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang, Jumat (4/1/2019).

TUNTUT UPAH SETINGKAT UMK - Guru honorer se-Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). Dalam aksinya mereka menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengalokasikan anggaran guru honorer untuk upah setingkat UMK.
TUNTUT UPAH SETINGKAT UMK - Guru honorer se-Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). Dalam aksinya mereka menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengalokasikan anggaran guru honorer untuk upah setingkat UMK. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Guru Besar Universitas Negeri Malang ini, menilai, persoalan guru honorer perlu dicari solusi bersama.

Salah satunya, dengan tidak menambah guru honorer.

Para guru honorer telah mengabdi lama, terutama lebih dari 10 tahun, akan diprioritaskan diangkat oleh pemerintah melalui skema perjanjian kerja.

Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan.

Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.

“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.

“Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia.

Sementara, terkait persoalan guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan.

Rencananya, akan ada skema untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.

“Februari atau Maret ini mudah-mudahan sudah dibuka,” kata Muhadjir.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Segera Dibuka, BKN Usul Harus Pilih CPNS 2019 atau P3K/PPPK, Ada Tenaga Honorer yang Diprioritaskan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved