BATAM TERKINI
Exotic Pub Batam Akui Jual Voucher Tapi Bukan 'Esek-esek', Tovan: Kami Tak Dapat Seperakpun
Manajemen Exotic Pub Batam, Tovan, membantah tudingan jika pihaknya disebut menjual pelayanan esek-esek dalam bentuk voucher.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Manajemen Exotic Pub Batam, Tovan, membantah tudingan jika pihaknya disebut menjual pelayanan esek-esek dalam bentuk voucher.
Kepada Tribunbatam.id, Tovan menjelaskan, voucher itu sebenarnya merupakan bagian dari promosi untuk menambah pendapatan manajemen hotel, The L Hotel Batam.
Selain itu, selama jam kerja berlangsung tiap LC (Lady Escort) di sana dilarang keras untuk melakukan transaksi (check in) bersama tamu.
“Semuanya, anak-anak GRO (Guest Relation Officer), LC (Lady Escort) maupun dancer memang tidak diperbolehan untuk itu (check in). Ketahuan akan kami pecat,” ucapnya tegas saat memberikan klarifikasi, Rabu (7/8/2019).
Tovan juga menyebut, terungkapnya kejadian ini di luar dugaan pihaknya.
Bahkan, ia mengaku kaget saat pemberitaan mulai gencar di Batam.
• Bantah Voucher Rp 1,5 Juta Untuk Esek-esek, The L Hotel Batam Sebut Itu Paket Minum
• MODUS BARU! Hotel di Batam Ini Jual Voucher Esek-Esek Senilai Rp 1,5 Juta
• Prostitusi Gelap L Hotel Batam, GM dan Manager Hotel yang Tawarkan Voucher Esek-esek ke Pelanggan
Untuk tiap LC saat sidak oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dilakukan, Tovan mengungkap seluruhnya merupakan LC Freelancer.
“Mereka bukan karyawan, bahkan kami tidak mendapat seperak pun dari pembagian fee dengan manajemen. Intinya mereka tidak termasuk sistem operasional Exotic,” bantahnya tegas terkait ke enam wanita pekerja LC saat sidak dilakukan.
Diketahui darinya, para LC ini didapatkan dari salah satu koordinator berinisial B.
Dari B ini pula para LC nantinya mendapatkan fee.
“Kebanyakan dari Batam (LC). Yang kami harapkan, LC push minuman biar tamu tambah lagi orderannya,” jelas Tovan lagi.
Bahkan, pihaknya menyebut kaget saat kejadian antara LC dan tamu terjadi.
“Kejadian di kamar 307. Untuk ruangan VIP karaoke kami punya 10 kamar,” terangnya.
Namun saat dimintai tanggapan terkait ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai undang-undang nomor 21 tahun 2007, Tovan enggan memberikan komentarnya.
Hingga berita ini ditulis, aktivitas di Exotic Pub dan The L Hotel Batam masih berjalan seperti biasanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/08082019lantai-dua-exotic-pub-batam.jpg)