Selasa, 21 April 2026

BATAM TERKINI

MODUS BARU! Hotel di Batam Ini Jual Voucher 'Esek-Esek' Senilai Rp 1,5 Juta

Salah satu hotel di Batam ini diduga melakukan praktik prostitusi dengan menjual pelayanan 'esek-esek' dalam bentuk voucher dengan harga Rp 1,5 juta.

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Lantai dua Exotic Pub Batam, diduga sebagai tempat praktik perdagangan orang. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Polisi berhasil mengungkap modus baru kasus prostitusi di Batam.

Diketahui, salah satu hotel di Batam, The L Hotel Entertainment  diduga melakukan praktik prostitusi dengan menjual pelayanan 'esek-esek' dalam bentuk voucher.

Tiap pengunjung pun harus rela merogoh koceknya untuk pembelian voucher dengan nilai Rp 1,5 juta.

Terungkapnya kasus ini membuat pihak manajemen kaget.

Terbaru, Tovan, perwakilan manajemen, membantah jika penjualan voucher digunakan untuk bisnis esek-esek.

Menurutnya, Rabu (7/8/2019), voucher itu merupakan bagian promosi untuk meningkatkan pengunjung The L Hotel Batam.

“Itu untuk promosi saja. Biasalah, biar pendapatan hotel bertambah,” ujarnya.

Polda Kepri Bongkar Prostitusi di Batam, 2 Petinggi Hotel Tawarkan Voucher Nginap Plus-plus

Prostitusi Gelap L Hotel Batam, GM dan Manager Hotel yang Tawarkan Voucher Esek-esek ke Pelanggan

WASPADA, Sekarang Prostitusi Onlike Kini Menyasar Anak di Bawah Umur, Begini Pengakuan Mucikari

Ia menjelaskan, voucher itu merupakan penawaran paket kepada tiap pengunjung.

Dengan membeli voucher, menurutnya lagi, para tamu akan disuguhkan dengan dua botol minuman wiski disertai satu kamar hotel gratis tipe Superior.

“Saya bahkan kaget juga waktu polisi datang lakukan sidak. Anak-anak langsung info ke saya,” ucapnya.

Selain itu, Tovan menambahkan, The L Hotel Batam sejauh ini tidak hanya menyediakan layanan karaoke saja.

Layanan berupa spa pun turut diberikan.

“Spa juga ada. Jadi memang kasus ini membuat kaget manajemen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri berhasil mengungkap modus baru dalam kasus perdagangan orang untuk pemenuhan kebutuhan seksual pria hidung belang di Batam.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto, Selasa (6/8/2019) siang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved