Kamis, 7 Mei 2026

WISATA SINGAPURA

Kabar Gembira! Bursa Timah Dalam Negeri Berhasil Kalahkan Dominasi Singapura

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengklaim Indonesia berhasil mengalahkan dominasi Singapura pada transaksi perdagangan logam timah.

Tayang:
KOMPAS.com/HERU DAHNUR
Kantor ICDX di Pangkal Pinang, Rabu (7/8/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Ada kabar kembira untuk anda pengamat bursa komoditi dalam negeri.

Dengan kehadiran bursa komoditi dalam negeri, Indonesia diklaim telah berhasil mengalahkan dominasi Singapura dalam transaksi perdagangan logam timah.

Berdasarkan data yang diterima oleh Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, penguasaan Singapura anjlok dari angka 82 persen pada 2014, menjadi 24 persen hingga akhir 2018.

Jokowi Akan Kunjungan Kerja ke Singapura dan Malaysia, Ini Rangkaian Kegiatannya

Naik Kapal ke Clarke Quay, Ini Panduan 5 Tempat Wisata Terpopuler di Singapura

94 Persen Pegawai di Singapura Setuju Bekerja Adalah Tujuan Hidup Paling Utama

Dalam waktu bersamaan, terjadi tren peningkatan pembeli dari sejumlah negara yang berhubungan langsung dengan bursa dalam negeri.

"Indonesia khususnya Bangka Belitung itu produsennya timah. Tapi selama ini kan orang taunya dagang di Singapura. Lalu Presiden mendorong bursa dalam negeri," kata Komisaris Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Fenny Wijaya kepada Kompas.com di Pangkal Pinang, Rabu (7/8/2019).

ICDX mencatat pergerakan signifikan.

Hal ini terlihat dari pembelian dari Jepang, yang sebelumnya di angka 3,13 persen, naik menjadi 14,30 persen.

Sementara Belanda dari 5,89 persen, naik menjadi 13,22 persen.

Dia menuturkan, bursa timah dalam negeri kini didukung Pusat Logistik Berikat (PLB) yang saling terintegrasi serta ditujukan untuk menarik pembeli berkunjung ke daerah.

PLB juga menjadi standar dan jaminan perbankan dalam mengucurkan pendanaan mereka.

"Dengan adanya PLB, komoditi bisa bertahan dulu sampai harga sesuai. Jadi mengapa kita harus dagang di luar negeri lagi.Bayangkan Singapura dengan lahan yang segitu, ongkosnya pasti lebih mahal," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 35/2015 tentang semua transaksi timah diwajibkan melalui bursa timah.

Selain bursa dalam negeri, ICDX, juga ada London Metal Exchange (LME) dan Kuala Lumpur Tin Market (KLTM).

CEO Indonesia Clearing House, Nursalam menambahkan, kehadiran ICDX dan PLB menjadi satu kesatuan sebagai terobosan dalam perekonomian Bangsa Indonesia.

Sistem komoditi dalam negeri yang terintegrasi itu sekaligus menepis dugaan negara berisiko tinggi (Country Risk) di mata internasional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved