WAWANCARA EKSKLUSIF
Juru Bicara KPK Febri Diansyah: Saya Belum Cukup Umur Ikut Capim KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah ternyata punya alasan untuk tidak ikut daftar sebagai calon pimpinan KPK, simak wawancara eksklusifnya di sini.
Febri mengatakan, dirinya tidak pernah bosan menjadi bagian dari upaya untuk melibas para koruptor di Indonesia
SEMANGAT pemberantasan korupsi di Indonesia terus dibangun dan dipekuat di semua lapisan elemen masyarakat.
Dalam perjalanan bangsa ini, tiga Undang – Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah diterbitkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Pertama Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Kedua Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang disahkan di Jakarta 16 Agustus 1999 oleh Presiden RI Prof Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie).
Dua tahun kemudian tepat pada 21 Nopember 2001, Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Yang disahkan Presiden RI Megawati Soekarnoputri pada masa itu. Sampai saat ini, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 yang digunakan untuk menjerat para koruptor.
• KPK Kembali Periksa Juniarto Ajudan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah Rp 2 Miliar
• Giliran Bobby Jayanto yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Reklamasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Kemudian, pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di mata dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak kasus korupsinya.
Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) RI mencatat, sejak KPK dibentuk sebanyak 112 kepala daerah di Indonesia masuk ke penjara karena terbukti korupsi.
Termasuk dari Kepri. Semua anak bangsa kini bersatu untuk memerangi korupsi ini. Termasuk pria asal Sumatra Barat Febri Diansyah.
Yang sekarang menjabat sebagai Juru bicara atau Jubir KPK.
Febri mengatakan, dirinya tidak pernah bosan menjadi bagian dari upaya untuk melibas para koruptor.
Kendati, pada penjaringan calon pimpinan (capim) KPK yang sedang berlangsung nama Febri tidak ada.