Kejar Pendapatan Daerah, Rudi Kurangi Subsidi Tarif Rusunawa Pemko Batam

eski belum memastikan kapan berlakunya, Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada DPRD perihal penyesuaian tarif Rusunawa

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Ian Sitanggang
Rusunawa Mukakuning Batam 

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriadi tak memungkiri, penyesuaian tarif rusun bakal dilakukan. Hanya saja soal kepastian waktunya, belum diputuskan saat ini.

Ia menilai, penyesuaian tarif rusunawa Pemko Batam itu sudah layak dilakukan. Lantaran sejak 2011 lalu, tepatnya sejak Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rusun terbit, tarif sewa rusun Batam belum pernah mengalami penyesuaian tarif.

Dalam artian, sudah hampir delapan tahun, tarif sewa rusun belum mengalami penyesuaian.

"Di aturan itu, sebenarnya paling lama 3 tahun sekali, tarifnya boleh ditinjau ulang. Boleh penyesuaian, yang penting tidak melebihi dari 1/3 upah minimum provinsi (UMP)," ujar Eryudhi, beberapa waktu lalu. (wie)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved