Rumah Terbakar Milik Orangtua Mantan Calon Bupati Dapat Bantuan dari Pemkab Anambas
Orangtua mantan calon Bupati Anambas yang terbakar sudah disurvei Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Anambas, Jumat (9/8/2029).
Editor:
Thom Limahekin
Istimewa
Kebakaran Rumah di Arung Hijau Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri Jumat (2/8/2019). Tribun/istimewa (Istimewa)
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tim Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Bakesbangpol dan PBD) Kabupaten Kepulauan Anambas turun ke Arung Hijau, Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka melakukan survei lapangan terhadap rumah milik Safiah (67) warga Rukun Tetangga (RT) 02 Rukun Warga (RW) 02 yang terbakar Jumat (2/8/2019) sore.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan orangtua dari Azhar.
Azhar merupakan mantan calon Bupati Anambas yang melawan pasangan Abdul Haris - Wan Zuhendra saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2015 lalu.
Rumah semi permanen yang didominasi bahan kayu ini masuk dalam kategori rusak berat.
• Datangi Korban Rumah Terbakar, Gubernur Nurdin Hibur Anak-anak dengan Hadiah, Ini Pesan Nurdin
• Tiga Wanita Tua yang Buta Ini Rayakan Lebaran dengan Pakaian di Badan, Seluruh Isi rumah Terbakar
• 3 Ruko & Satu Rumah Terbakar di Moro Karimun, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api, Ini Sebabnya!
• Bunga Terjebak di Rumah Terbakar, Marcel Cinta Alexa? Saksikan Sinetron Cinta Suci SCTV Senin (16/4)
Sejumlah perangkat elektronik dan cengkih kering seberat 50 kilogram tidak bisa diselamatkan oleh pemilik rumah.
Lokasi rumah berada di pesisir pantai. Kerugian akibat kebakaran ini diprediksi mencapai Rp 100 juta.
Kepala Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ekodesi Amrialdi mengatakan proposal bantuan sudah dimasukkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya Kamis (8/8/2019).

Pihaknya terus mempercepat proses penerimaan bantuan itu setelah proposal bantuan disampaikan kepada Bakesbangpol.
"Kami gesa terus. Pagi ini kami minta survei lapangan.
Tujuannya adalah mengambil foto kondisi rumah terakhir.
Foto saat kejadian sudah kami ambil," ujar Ekodesi saat ditemui di depan Kantor Bakesbangpol dan PBD di Jalan Cek Wan Abdul Hayat, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan Jumat (9/8/2019).
Setelah proposal dimasukkan oleh pemohon, proses verifikasi selanjutnya dilakukan dan diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) bantuan sosial bencana, rumah rusak sedang akan mendapat bantuan antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
Sedangkan rumah dengan kategori rusak berat mendapat bantuan Rp 20 juta.
• Penipu Online Kena Batunya,Coba Kecoh Mahfud MD Malah Dikerjai Mantan Ketua MK
• Viral Video Cara Membuat Kambing Anteng Sebelum Disembelih, Boleh Dicoba Buat Idul Adha 2019
• Kemenpan RB Kaji PNS 4.0 Bisa Kerja dari Rumah, Dapat Single Salary
• Telkomsel Gelar The NextDev Talent Scouting 2019, Ajak Anak Muda Kembangkan Bisnis
"Prosesnya seperti itu. Setelah proposal masuk, diverifikasi seperti apa.
Kemudian dimasukkan ke BKD. Kategori rusak berat," ungkap Ekodesi. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)