Tarif Rusunawa Pemko Batam Dibawah Pasaran, Wali Kota Batam Kaji Subsidi Untuk Rusunawa

Menurut Rudi, selama ini subsidi untuk Rusunawa milik Pemko Batam terlalu besar. Namun Rudi membantah jika pengurangan subsidi Rusunawa tersebut untu

Editor: Eko Setiawan
Roma Uly Sianturi/TRIBUNBATAM.id
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat membahas Tata Ruang di Kantor Pemko Batam 

Dari tarif lama Rp 195 ribu untuk lantai 4, disesuaikan menjadi Rp 355 ribu.

Tarif Rp 210 ribu untuk lantai 3, menjadi Rp 370 ribu. Tarif Rp 225 ribu untuk lantai 2, menjadi Rp 385 ribu. Dan tarif Rp 240 ribu untuk lantai 1, menjadi Rp 400 ribu.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriadi tak memungkiri, penyesuaian tarif rusun bakal dilakukan. Hanya saja soal kepastian waktunya, belum diputuskan saat ini.

Ia menilai, penyesuaian tarif rusunawa Pemko Batam itu sudah layak dilakukan. Lantaran sejak 2011 lalu, tepatnya sejak Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rusun terbit, tarif sewa rusun Batam belum pernah mengalami penyesuaian tarif.

Dalam artian, sudah hampir delapan tahun, tarif sewa rusun belum mengalami penyesuaian.

"Di aturan itu, sebenarnya paling lama 3 tahun sekali, tarifnya boleh ditinjau ulang. Boleh penyesuaian, yang penting tidak melebihi dari 1/3 upah minimum provinsi (UMP)," ujar Eryudhi, beberapa waktu lalu. (wie)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved