Lebaran Bersama Suami, Istri Tersangka Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dilarang Selfie

Tepat 30 hari, Suriana binti Laama (33), Minggu (11/8/2019) pagi, akhirnya bisa bertemu suaminya, Abu Bakar bin Kosim (37), nelayan asal Pulau Panjang

Editor: Eko Setiawan
ist
Keluarga Abu Bakar Berfoto bersama, Mereka mengaku sangat merindukan berlebaran bersama 

Abu ditahan di sel c-1, Rutan KPK di Kompleks Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, selatan.

Seperti tahanan kasus korupsi lainnya, KPK tetap memberi kelonggaran kepada para tersangka untuk bertemu keluarga inti, di hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Di luar masa itu, para tersangka baru bisa leluasa dan terjadwal dijengkuk keluarga, setelah vonis dijatuhkan, atau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan.

Sejatinya, di pekan kedua, penahanan suaminya, ditemani ayahnya, Suriana juga bermaksud menjenguk suaminya di Rutan Guntur KPK.

Hanya saja, selain keterbatasan ongkos perjalanan, Ria dan ayahnya juga tak tahu alamat Rutan KPK di Jakarta.

Mereka pun hanya sampai di Bandara Cengkareng, Soekarno Hatta, Jakarta.

"Kami ini orang pulau, pertama kali ke Jalarta, takut dan hanya bawa surat KOk, jadi hanya tidur di bandara, lalu pulang ke Batam," kata Ria, saat ditemui Tribun di rumahnya di RT 02, RW 02, Pulau Panjang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, sekitar 51 km dari Kota Batam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved