WISATA SINGAPURA
Patuhi 7 Larangan di Singapura, Denda Rp 500 Ribu Bagi yang Tidak Siram Toilet
Untuk wisatawan Indonesia yang memiliki rencana berwisata ke Singapura dalam waktu dekat ini, agar memperhatikan larangan di Singapura berikut ini.
TRIBUNBATAM.id - Bagi wisatawan Indonesia yang memiliki rencana berwisata ke Singapura dalam waktu dekat ini harus memperhatikan larangan yang berlaku disana.
Berbagai larangan di Singapura terkadang adalah hal yang biasa di Indonesia sehingga wistawan Indonesia perlu berhati-hati.
Sebagai wisatawan asing, anda harus mematuhi larangan di Singapura agar liburan lebih menyenangkan.
• Rekomendasi 3 Tempat Wajib Kunjung di Singapura Saat Merayakan Idul Adha
• Mulai Selai Kaya Hingga Minyak Wangi, Ini 5 Oleh-oleh Mudah Ditemui di Singapura
• 7 Tempat Wisata Ikonik di Singapura, Ada Patung Mitologi Tiongkok Haw Par Villa
Kalau ada yang melanggarnya, petugas keamanan akan langsung memberikan denda kepada si pelanggar.
Nah, peraturan-peraturan di Singapura ini bisa berbeda dengan peraturan di Indonesia maupun di negara lain.
Ada beberapa hal yang masih boleh dilakukan di Indonesia tapi dilarang di Singapura. Apa saja, ya?
1. Tidak Membersihkan Kloset Setelah Digunakan

Sebagian besar toilet di Singapura, baik itu toilet di rumah maupun di tempat umum, biasanya menggunakan kloset duduk.
Maka itu, penting untuk menjaga kebersihan kloset agar nyaman digunakan oleh banyak orang.
Yap, di Singapura, setiap orang wajib membersihkan kloset setelah digunakan dengan tujuan menghargai orang lain yang akan menggunakannya.
Jika kita tidak menyiram dan membersihkan toilet, kita akan dikenakan denda sebesar SGD 50 atau sekitar Rp 500.000.
2. Makan Permen Karet

Siapa yang suka makan permen karet? Di Indonesia, permen karet menjadi salah satu pemanis yang disukai anak-anak seusia kita.
Namun, hindari membawa atau bahkan makan permen karet jika kita sedang berlibur di Negeri Singa itu, ya.
Permen karet di Singapura hanya boleh dimakan untuk pengobatan gigi dan atas resep dokter.